Thursday, February 12, 2015

Menggapai Surga dengan Amalan yang Sederhana

Tahukah engkau bahwa diantara ibadah yang kita lakukan itu ada amal ibadah yang sederhana dan mudah dilakukan untuk menggapai Surganya Allahu Ta'ala ? Jawabannya adalah Ahlak yang Mulia.
Mengapa ?


Allah Ta’ala telah berfirman kepada Rasulullahu shallallahu alaihi wasallam dalam kitab suci Al Qur'an:

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) betul-betul di atas akhlak yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)

Dilain ayat Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sungguh telah ada bagi kalian suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok yang paling mulia akhlaknya.” (HR. Al-Bukhari no. 6203 dan Muslim no. 2150)

Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma berkata mensifati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

لَمْ يَكُنْ فَاحِشًا وَلَا مُتَفَحِّشًا وَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا

“Beliau tidak pernah berbuat kejelekan dan tidak pernah mengucapkan ucapan yang jelek.” Lalu Abdullah bin Amr berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya orang-orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Al-Bukhari no. 6035 dan Muslim no. 2321)

Dari Abu Ad-Darda` radhiallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ

“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin kelak pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah amatlah murka terhadap seorang yang keji lagi mengucapkan ucapan yang jelek.” (HR. At-Tirmizi no. 2002, Abu Daud no. 4799, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5726)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga, maka beliau pun menjawab, “Takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.” Dan beliau juga ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka, maka beliau menjawab, “Mulut dan kemaluan.” (HR. At-Tirmizi no. 2004)

Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ

“Sesungguhnya seorang mukmin betul-betul akan mendapatkan kedudukan ahli puasa dan shalat dengan ahlak baiknya.” (HR. Abu Daud no. 4798 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 1932)

Penjelasan ringkas:

Berbicara yang sopan, bergaul dengan manusia dengan pergaulan yang baik, bersabar terhadap kejelekan mereka, dan membantu mereka yang membutuhkan, semuanya merupakan suatu amalan yang sangat agung, akhlak yang terpuji, serta memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama Islam. Karenanya sangat banyak dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang memerintahkan setiap muslim agar memiliki akhlak yang mulia. Di antaranya:

1.    Akhlak mulia merupakan amalan yang paling berat timbangan di mizan pada hari kiamat kelak.

2.    Akan sederajat dengan mereka yang rajin mengerjakan shalat dan berpuasa walaupun mungkin dia sendiri hanya terbatas mengerjakan shalat dan puasa yang wajib.

3.    Akhlak mulia merupakan sebab dan peluang terbesar seseorang untuk masuk ke dalam surga.

4.    Manusia yang terbaik adalah mereka yang paling baik akhlaknya, baik akhlak kepada Allah, kepada Nabi-Nya, maupun kepada sesama makhluk.

Islam itu sederhana dan mudah. Mudah bagi kita tuk mengamalkannya dan setiap mu'min diberikan kemudahan untuk menggapai surganya Allaah Ta'ala.

Oleh karena itu, marilah kita jaga ahlak kita kepada siapa saja penduduk bumi dan langit agar kita dapat meraih surga dengan cara sederhana yang disebabkan oleh kebaikan ahlak.

source :
Al Atsariyah.com


Apakah Anda Butuh Sparepart ISUZU / Merk lain ??? Hub: ALWI (0818196974 / 021 02183367722) Harga Bersaing | Bisa COD (Khusus Wilayah DKI)

Sunday, April 27, 2014

‘Masa Tuhan Bisa Mati???’ Membuat Anthony Masuk Islam


ANTHONY Vatswaf Galvin Green lahir Dar es Salam, Tanzania. Ibunya seorang Katolik yang taat dan ayahnya seorang agnostik, dan sejak kecil Anthony dididik sebagai seorang Katolik yang taat.  Ayahnya seorang administrator kolonilal kerajaan Inggris. Kini, kerajaan yang terbentang begitu luasnya lebih dari sepertiga permukaan bumi itu telah hancur. Satu-satunya yang tersisa adalah beberapa pulau di Falklands. Begitu banyak hal yang berubah, termasuk Antony, bahkan namanya kini berubah menjadi Abdur Raheem Green—setelah ia masuk Islam tentunya.

Oleh ibunya, Anthony kecil adiknya, Duncan disekolahkan di asrama biara. Setiap hari ia hidup bersama para biarawan di Ampleforth College, di Yorkshire, Inggris Utara. Sang ibu menganggap dengan bersekolah di asrama akan membuat Anthony menjadi penganut Katolik yang taat.

“Seharusnya ibu juga menikah dengan seorang Katholik, tapi karena ibu menikah dengan ayah yang agnostik, ia merasa menjadi seorang penganut Katolik yang buruk. Maka, ia ingin menjadikanku seorang Katolik yang taat,” terang Anthony.

Saat Anthony berumur sembilan tahun, sang ibu mengajarinya sebuah doa yang biasa diucapkan oleh umat Katholik. Doa itu dimulai dengan kalimat “Salam maria, ibu Tuhan”. Namun, kalimat itu membuat Anthony heran.  Bahkan dalam usianya yang baru sembilan tahun, kalimat itu seperti pukulan pertama, mendengar ibu berkata salam maria ibu Allah

“Aku kemudian bertanya pada diri sendiri bagaimana Tuhan bisa memiliki ibu?” katanya. Ia berpikir Tuhan seharusnya tanpa awal dan tanpa akhir. Bagaimana bisa Tuhan memiliki seorang ibu? Anthony kecil kemudian mengambil kesimpulan “jika Maria adalah ibu Tuhan, maka pasti Maria menjadi Tuhan lebih baik daripada Yesus.”

Belum lagi soal pelajaran di sekolahnya yang semakin membuatnya galau. Di sekolah, dalam satu kali setahun selalu ada pengakuan dosa kepada pastor. “Kamu harus mengakui semua dosa, jika tidak maka pengakuan dosa-dosamu tidak akan diampuni,” demikian kata sang pastur yang terus diingat oleh Anthony.
Anthony merasakan keimanannya semakin bermasalah. Pikirannya mulai liar, ia bahkan memiliki ide “Tuhan menjadi manusia”.

Pikirannya mulai terbuka. Ia sering bertanya mengapa harus sekolah di asrama, jauh dari siapapun dan dimanapun. Saat berusia sebelas tahun, sang ayah dipindah tugaskan ke Mesir. Ayahnya menjadi General Manager Barclays Bank di Kairo. Hampir selama sepuluh tahun, ia selalu menghabiskan waktu liburan di Mesir. Sekolah di London, dan liburan di Mesir.

Ia mulai jatuh cinta pada Mesir. Saat kembali ke sekolah seusai liburan, ia bertanya untuk apa kembali ke asrama Yorkshire Moor, ia merasa tak menyukai tempat itu. “Saya mulai bertanya pada diri sendiri mengapa saya ada, apa tujuan hidup saya, hidup ini untuk apa?”

Ia lantas mulai mencari jawaban, memulai pecarian. Pencarian itu barangkali bisa ditemukan melalui agama lain yang mungkin bisa memberikan  pemahaman tentang tujuan hidup.

Sepuluh tahun waktu yang di ia habiskan di Mesir. Ada satu masa saat ia berumur 19 tahun berbincang tentang Islam dengan seseorang. Ia memang meragukan Katholik sebagai agamanya. Tapi saat itu siapapun yang mempertanyakan agamanya itu, ia akan tetap membela keimanannya. Ia merasakan ini sebagai sebuah paradoks yang aneh.

“Aku berbincang dnegan orang itu selama 40 menit. Pemuda itu memintaku menjawab beberapa pertanyaan darinya,” katanya.

Si pemuda menanyakan “Apakah kau mempercayai Yesus?”, Anthoni menjawab “Ya”. Pemuda itu kemudian bertanya lagi, “Apakah kamu percaya Yesus mati disalib?”, Anthoni kembali menjawab “Ya.”
Si pemuda kembali bertanya “Jadi kamu percaya Tuhan mati?”.

Seketika Anthony terperangah, menyadari sebuah ironi. Sambil mengakui kebodohan dirinya, ia menjawab, “Tentu saja saya tidak percaya Tuhan mati. Manusia tidak bisa membunuh Tuhan,” tandas Anthony.

Pertemuan dengan pemuda Mesir itu menjadi titik balik dalam kehidupan Anthony. Sebelumnya ia tak pernah bermimpi bahkan memikirkan tentang Islam. Anthony berpikir bahwa karena taka da agama, maka ia harus jadi orang kaya.  Ia berpikir bagaimana menghasilkan uang tapi hanya sedikit usaha. “Siapa yang ingin mengabiskan banyak waktu untuk bekerja?” pikirnya. Ia mengingat orang Inggris yang memiliki banyak uang tapi mereka bekerja terlalu keras, bahkan sampai terjadi revolusi industri. Orang Amerikapun harus berjuang keras untuk menjadi kaya. Orang Jepang pun dikenal sebagai penggila kerja.

“Kemudian saya berpikir tentang orang Arab. Mereka duduk di atas unta dan berteriak ‘Allahu Akbar’, tapi mereka kaya,” ujarnya.
Anthoni merasakan ketertarikan luar biasa untuk membeli Alquran. Ia mengambil terjemahannya. “Aku tak ingin mencari kebenaran. Aku hanya ingin tahu apa isi kitab suci ini,” katanya.

Anthony adalah pembaca yang cukup cepat. Ia membaca Alquran saat berada di kereta api. Seketika itu pula ia menyimpulkan dan berkata pada diri sendiri, “Jika saya pernah membaca buku yang berasal dari Tuhan, maka ini dia bukunya.”

Ia menyakini Alquran itu berasal dari Allah. Ketika menyadari itu ia mulai bergerak lebih jauh, tak hanya membaca Alquran saja, tapi untuk mengamalkannya juga. “Sama saja seperti kita melihat apel yang terlihat harum, kita tak akan pernah tahu rasanya kalau tidak mencicipinya,” katanya.

Tertarik dengan pengamalan Alqurlan ia pun mulai mencoba untuk shalat meski saat itu ia belum resmi mengucap syahadat. Tak tahu bagaimana cara shalat, ia mengingat-ingat bagaimana seseorang yang pernah ia temui di Mesir melakukan shalat. “Saya mengingat seorang lelaki shalat dengan cara yang lebih indah dibandingan saya ketika saya masih menjadi Katholik,” ingatnya.

Suatu hari Anthony pergi ke toko buku yang kebetulan berada di dalam masjid. Toko itu memiliki koleksi buku tentang Muhammad dan tata cara shalat. Seorang pria menanyakan apakah ia seorang Muslim. Anthony lantas menjawab, “Apakah saya Muslim, apa yang ia maksud dengan itu? Saya bilang ‘Ya saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusannya’.”

“Ah, bila demikian, Anda Muslim. Ini waktunya shalat, mari kita shalat,” ajak lelaki itu.

Anthony kebetulan datang ke toko buku itu saat hari Jumat. Ia yang tak paham gerakan shalat hanya berusaha shalat dengan gerakan yang ia tahu saja. Masih salah disana-sini. “Setelah itu orang-orang mengelilingi saya dan mengajarkan saya cara shalat yang benar. Itu rasanya fantastis!”

Namun butuh dua tahun sebelum akhirnya ia resmi bersyahadat dan menjadi Muslim. Anthony mengaku menyesal telah menyia-nyiakan waktu dua tahun sebelum menjalani Islam dengan baik. “Aku tahu kebenaran tapi tak segera menjalankannya. Itu adalah kondisi yang buruk. Jika kita tidak tahu, maka tidak dikenai dosa. Tapi masalahnya saya tahu apa yang benar,” katanya. Kini Anthony telah berganti nama menjadi Abdur Raheem Green. Seorang Muslim. [sa/islampos/onislam]

sumber : islampos.

Friday, March 14, 2014

Sedekah yang Paling Utama

Sering kita mendengar, seorang wanita yang mengadu nasib ke negeri orang pulang dalam keadaan tinggal jasad. Atau pulang dalam keadaan tubuh penuh luka karena disiksa majikannya, dan berbagai kisah pilu lainnya yang entah kapan berakhir. Kepergian para wanita itu adalah untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Lantas di manakah suaminya? Haruskah seorang wanita menempuh resiko demikian besar untuk mencari nafkah? Tulisan berikut mencoba menguraikan bagaimana Islam mengatur permasalahan nafkah dalam keluarga.

Kata orang tua kita, hidup berkeluarga adalah kehidupan orang dewasa. Perkataan seperti ini memang sesuai dengan kenyataan yang ada karena orang yang menjalani hidup berkeluarga harus siap bersikap dewasa dalam menghadapi liku-liku hidup berumah tangga.

Salah satu sikap kedewasaan dari seseorang adalah bila ia tidak semata menuntut agar semua haknya dipenuhi tanpa menyeimbangkan dengan pemenuhan kewajiban dan tanggung jawabnya. Sudah seharusnya orang yang berumah tangga mengerti apa yang menjadi kewajibannya terhadap pasangannya dan memahami tanggung jawabnya, kemudian berupaya semampunya memenuhi dan melaksanakan kewajiban tersebut. Salah satu kewajiban sekaligus tanggung jawab seorang suami adalah memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya sesuai kemampuan. Kewajiban ini selain ditunjukkan dalam Al Qur’an dan As-Sunnah, juga dengan ijma’ (kesepakatan ulama). (Nailul Authar, 6/374)

Sengaja kita angkat permasalahan ini karena ada di antara suami yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu dengan kewajiban yang satu ini, sehingga ia berlepas tangan dari memberi nafkah kepada keluarganya. Satu contoh kasus, seorang ibu dari tiga anak mengeluhkan suaminya yang enggan bekerja untuk menafkahi keluarganya. Kalaupun ia bekerja maka hasilnya semata untuk diri sendiri, untuk makan enak dan membeli kebutuhannya. Sementara untuk makan sehari-hari anak dan istrinya ditanggung oleh sang istri yang terpaksa berjualan makanan ringan untuk menghidupi diri dan anak-anaknya. Sesekali si suami mau mengeluarkan uang dari sakunya bila istrinya telah marah-marah dan menuntut tanggung jawabnya. Lain lagi kisah seorang ibu setengah baya yang telah memiliki beberapa orang cucu. Setelah berhenti dari pekerjaannya, sang suami hanya tinggal di rumah, tidak mau mencari nafkah untuk keluarganya. Akhirnya, tanggung jawab memberi nafkah pun beralih kepada sang istri sementara suaminya bersikap masa bodoh.

Dua kasus yang kami sebutkan di atas benar-benar terjadi dan mungkin banyak pula kejadian yang sejenis, baik itu di kalangan orang yang kelihatannya mengerti agama, terlebih lagi di kalangan orang awam.

Alloh Subhanahu Wa Ta'ala berfirman menyebutkan kewajiban suami ini:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 233)

Ketika Mu’awiyah bin Haidah radhiallahu’anha bertanya kepada Rasulullah Shollallohu alaihi wasallam: “Wahai Rasulullah, apa hak istri salah seorang dari kami terhadap suaminya?” Beliau menjawab: “Engkau beri makan istrimu bila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Jangan engkau pukul wajahnya, jangan engkau jelekkan1 dan jangan engkau boikot kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud no.1830 dan Ibnu Majah no. 1840. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/202)

Al-Imam Asy-Syaukani berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya suami memberi makan kepada istrinya dengan apa yang ia makan dan memberi pakaian kepada istrinya dengan apa yang ia pakai, tidak boleh memukulnya dan tidak pula menjelekkannya.” (Nailul Authar, 6/376)

Rasulullah Shollallohu alaihi wasallam ketika haji Wada’ berkhutbah di hadapan manusia. Setelah memuji dan menyanjung Alloh, beliau memberi peringatan dan nasehat.
Kemudian beliau berkata: “Ketahuilah, berpesanlah tentang kebaikan terhadap para wanita (para istri)2 karena mereka hanyalah tawanan di sisi (di tangan) kalian, kalian tidak menguasai dari mereka sedikitpun kecuali hanya itu, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata4. Maka bila mereka melakukan hal itu, boikotlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Namun bila mereka menaati kalian, tidak ada jalan bagi kalian untuk menyakiti mereka. Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang kalian benci untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengijinkan orang yang kalian benci untuk masuk ke rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. Tirmidzi no. 1173 dan Ibnu Majah no. 1841, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 2030)

Hendaknya para suami mengetahui bahwa nafkah yang ia berikan kepada keluarganya tidaklah bernilai sia-sia di hadapan Alloh. Bahkan nafkah itu terhitung sebagai amalan sedekahnya sebagaimana hadits Abu Mas’ud Al-Anshari Radhiallahu’anhu dari Nabi Shollallohu alaihi wasallam, beliau bersabda:

“Apabila seorang muslim memberi nafkah kepada keluarganya dan dia mengharapkan pahala dengannya maka nafkah tadi teranggap sebagai sedekahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 55, 4006, 5351 dan Muslim no. 1002) Sampaipun satu suapan yang diberikan seorang suami kepada istrinya, teranggap sebagai amalan sedekah sang suami. Demikian disabdakan Nabi Shollallohu alaihi wasallam kepada shahabat beliau, Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiallahu’anhu: “Dan apa pun yang engkau nafkahkan maka itu teranggap sebagai sedekah bagimu sampaipun suapan yang engkau berikan ke mulut istrimu.” (HR. Al-Bukhari no. 5354 dan Muslim no. 1628)

Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Tidaklah engkau menafkahkan satu nafkah yang dengannya engkau mengharap wajah Alloh kecuali engkau akan diberi pahala dengannya sampaipun satu suapan yang engkau berikan ke mulut istrimu.”

Al-Muhallab berkata: “Nafkah untuk keluarga hukumnya wajib dengan ijma’ (kesepakatan ulama). Adapun Penetap syariat (yakni Alloh –red) menamakannya dengan sedekah hanyalah dikarenakan kekhawatiran adanya sangkaan bahwa mereka tidak akan diberi pahala atas kewajiban yang mereka tunaikan. Mereka telah mengetahui pahala sedekah, maka Penetap syariat mengenalkan kepada mereka bahwa nafkah/infak yang mereka keluarkan (untuk keluarga) adalah sedekah mereka sehingga mereka tidak mengeluarkan sedekah itu kepada selain keluarga, kecuali setelah mereka mencukupi keluarga mereka. Dan penamaan infak ini dengan sedekah adalah dalam rangka mendorong mereka agar mendahulukan sedekah yang wajib (yaitu memberi nafkah kepada keluarga) daripada sedekah yang sunnah.” (Fathul Bari, 9/600)

Namun tentunya nafkah itu barulah bernilai sedekah bila dibarengi dengan niat karena Alloh sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Sa’ad di atas. Al-Imam An-Nawawi t berkata ketika menerangkan hadits Abu Mas’ud Al-Anshari Radhiallahu’anhu: “Hadits ini menerangkan bahwa yang dimaukan dengan sedekah dan nafkah secara mutlak dalam hadits-hadits yang ada adalah bila orang yang mengeluarkannya itu ihtisab, maknanya ia menginginkan wajah Alloh dengan nafkah tersebut. Sehingga bila seseorang memberikan nafkah dalam keadaan lupa atau kacau pikirannya, tidaklah ia mendapatkan nilai sedekah seperti yang dinyatakan dalam hadits ini, namun yang masuk dalam hadits ini hanyalah bila seseorang itu muhtasib (mengharapkan pahala), ia ingat kewajibannya untuk memberikan infak kepada istri, anak-anaknya, budaknya dan orang-orang yang wajib ia nafkahi selain mereka…” (Syarah Shahih Muslim, 7/88-89)

Beliau juga berkata ketika mensyarah (menjelaskan) hadits Sa’ad: “Hadits ini menunjukkan disenanginya memberi infak dalam berbagai perkara kebaikan, dan menunjukkan bahwa amalan itu tergantung niatnya, sehingga seseorang itu hanyalah diberi pahala atas amalnya dengan niatnya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa memberi infak kepada keluarga akan diberi pahala bila mengharapkan wajah Alloh Subhanahu Wa Ta'ala. Sebagaimana pula dalam hadits ini ditunjukkan bahwa perkara mubah bila diniatkan untuk mengharap wajah Alloh Subhanahu Wa Ta'ala akan menjadi amalan ketaatan dan diberi pahala karenanya. Nabi Shollallohu alaihi wasallam memberi peringatan tentang hal ini dengan sabda beliau: “Sampaipun satu suapan yang engkau berikan ke mulut istrimu,” sementara istri termasuk bagian dunia yang paling khusus bagi seorang laki-laki, tempat pelampiasan syahwatnya dan tempat kelezatannya yang mubah.

Biasanya menyuapi istri hanya terjadi ketika sedang bercengkerama, berlemah lembut dan bercumbu dengan sesuatu yang mubah. Bila dipikir, keadaan seperti ini tentunya sangat jauh dari ketaatan dan perkara-perkara akhirat. Namun bersamaan dengan itu, Nabi Shollallohu alaihi wasallam mengabarkan bila si suami memaksudkan suapan tersebut dalam rangka mengharap wajah Alloh Subhanahu Wa Ta'ala maka ia akan memperoleh pahala dengan perbuatan tersebut. Tentunya perbuatan yang selain ini lebih pantas untuk memperoleh pahala bila ditujukan karena wajah Alloh Subhanahu Wa Ta'ala. Terkandung dalam hal ini apabila manusia melakukan sesuatu yang asalnya mubah dengan mengharap wajah Alloh maka ia akan diberi pahala, seperti bila seseorang makan dengan niat agar kuat dalam melakukan ketaatan kepada Alloh Subhanahu Wa Ta'ala, tidur untuk istirahat agar bisa bangun untuk melaksanakan ibadah dalam keadaan segar lagi bersemangat, bercumbu dengan istri dan budak wanita yang dimiliki dengan tujuan menjaga diri, pandangannya dan selainnya dari perkara yang haram, juga untuk tujuan memenuhi hak istri dan untuk memperoleh anak yang shalih. Inilah makna dari sabda Nabi Shollallohu alaihi wasallam: (“Dan pada kemaluan salah seorang dari kalian ada sedekah.”) Wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 11/77-78)

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani t berkata: “Dari hadits (Sa’ad) ini diambil faidah bahwasanya satu amalan tidak akan diperoleh pahala karenanya kecuali bila amalan itu bergandengan dengan niat.” (Fathul Bari, 9/600) Kemudian beliau menukilkan ucapan Al-Imam Ath-Thabari secara ringkas: “Wajib memberi nafkah kepada keluarga. Orang yang melakukannya akan diberi pahala dengan tujuannya. Dan tidaklah saling bertentangan antara keberadaan nafkah ini sebagai sesuatu yang wajib dengan penamaannya sebagai sedekah, bahkan nafkah ini lebih utama daripada sedekah yang sunnah.” Nafkah yang diberikan seorang suami kepada keluarganya merupakan nafkah yang paling utama (afdhal) dan paling besar pahalanya di sisi Alloh Subhanahu Wa Ta'ala.

Tsauban Radhiallahu’anhu menuturkan: “Rasulullah Shollallohu alaihi wasallam bersabda: “Dinar yang paling utama yang dibelanjakan oleh seseorang adalah dinar yang dinafkahkan untuk keluarganya, dan dinar yang dibelanjakan oleh seseorang untuk tunggangannya dalam jihad di jalan Alloh dan dinar yang diinfakkan oleh seseorang untuk teman-temannya di jalan Alloh.” (HR. Muslim no. 994)

Abu Hurairah Radhiallahu’anhu berkata: “Rasulullah Shollallohu alaihi wasallam bersabda: “Satu dinar yang engkau belanjakan di jalan Alloh, satu dinar yang engkau keluarkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka yang paling besar pahalanya dari semua nafkah tersebut adalah satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.” (HR. Muslim no. 995)

Tentunya nafkah ini dikeluarkan oleh seorang suami sesuai dengan kadar kemampuannya, karena Alloh Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: “Orang yang mampu hendaknya memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Alloh kepadanya. Alloh tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Alloh berikan kepadanya. Alloh kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan yang ada.” (Ath-Thalaq: 7) Tidak ada penetapan besarnya nafkah yang wajib dikeluarkan oleh suami, namun yang jadi patokan adalah kecukupan nafkah tersebut bagi yang dinafkahi, demikian pendapat jumhur ulama dari perselisihan pendapat yang ada. (Subulus Salam, 3/341, Nailul Authar, 6/377)
Para suami hendaknya mengetahui bahwa Alloh Subhanahu Wa Ta'ala berjanji untuk mengganti nafkah yang telah diberikan oleh seorang hamba, dan tentunya ganti dari Alloh lebih baik dan lebih mulia. “Dan apa saja yang kalian nafkahkan maka Alloh akan menggantinya dan Dialah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (Saba: 39)

Seorang suami yang tidak memberikan nafkah kepada keluarganya sementara ia punya kemampuan berarti ia telah melalaikan satu kewajiban yang Alloh Subhanahu Wa Ta'ala telah bebankan di pundaknya, dan cukuplah baginya untuk mendapatkan dosa. Rasulullah Shollallohu alaihi wasallam menyatakan hal ini dalam sabdanya: “Cukuplah bagi seseorang untuk mendapatkan dosa bila ia menahan makanan dari orang yang berhak mendapatkan makanan darinya.”6 (HR. Muslim no. 996) Al-Imam Ash-Shan’ani t berkata: “Hadits ini merupakan dalil tentang wajibnya seseorang memberi nafkah kepada orang yang di bawah tanggungannya. Karena tidaklah seseorang dihukumi berdosa kecuali karena ia telah meninggalkan kewajibannya. Disampaikan di sini bahwa dosanya tersebut cukup untuk membinasakan dirinya tanpa harus menyertakan dosa yang selainnya.” (Subulus Salam, 3/345)

Bila ternyata seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya dengan pemberian yang mencukupi atau malah tidak memberikan sama sekali, diperkenankan bagi seorang istri untuk mengambil dari harta suaminya walau tanpa sepengetahuannya. Hal ini pernah terjadi pada diri Hindun bintu ‘Utbah x, istri Abu Sufyan dan ibu dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan c. Ia mengadukan keadaan dirinya kepada Rasulullah Shollallohu alaihi wasallam: “Abu Sufyan itu seorang lelaki yang bakhil.8 Ia tidak memberi nafkah yang cukup padaku dan anakku, kecuali bila aku mengambil dari hartanya dalam keadaan ia tidak tahu.”9 Rasulullah menjawab: “Ambillah untukmu dan anakmu dengan apa yang mencukupimu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Al-Bukhari no. 5364 dan Muslim no. 1714)

Namun tentunya seorang istri hanya dibolehkan mengambil harta tersebut dengan cara yang ma’ruf, yaitu kadar harta yang diambil tersebut diketahui secara kebiasaan telah mencukupi. (Fathul Bari, 9/613) Adapun bila suami telah memberikan nafkah dengan cukup sesuai kemampuannya, tidak boleh seorang istri mengambil harta suaminya tanpa ijinnya. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

---------------------------------------

1 Maksudnya, kata Abu Dawud, dengan mengatakan: “Semoga Alloh menjelekkanmu.” (Sunan Abi Dawud, Kitabun Nikah, bab Fi Haqqil Mar-ah ‘ala Zaujiha). Demikian pula mengucapkan ucapan yang jelek, mencerca, mencela dan semisalnya. (‘Aunul Ma’bud)

2 Berkata Al-Qadhi: “Al-Istisha adalah menerima wasiat, maka makna ucapan Nabi ini adalah: Aku wasiatkan kalian untuk berbuat kebaikan terhadap para istri, maka terimalah wasiatku ini.” (Tuhfatul Ahwadzi)

3 Yakni selain istimta’ (berasyik masyuk dengannya), menjaga diri untuk suaminya, menjaga harta suami dan anaknya serta menunaikan kebutuhan suami dan melayaninya. (Bahjatun Nazhirin, 1/361)

4 Seperti nusyuz, buruknya pergaulan dengan suami dan tidak menjaga kehormatan diri. (Tuhfatul Ahwadzi)

5 Yang dimaksud dengan yahtasibuha adalah bertujuan untuk mencari pahala. (Fathul Bari, 9/600)

6 Orang yang ia beri makan adalah mereka yang wajib untuk ia berikan infak/nafkah, yaitu istrinya, anak-anak, budak yang diimiliki. (Subulus Salam, 3/345)

7 Dalam lafadz lain, Hindun berkata: “Apakah aku berdosa bila aku mengambil dari hartanya dengan sembunyi-sembunyi?” (HR. Al-Bukhari no. 2211)

8 Al-Qurthubi menyatakan: “Hindun tidaklah memaksudkan bahwa sifat Abu Sufyan itu bakhil dalam seluruh keadaannya. Namun ia hanyalah mensifatkan keadaan dirinya bersama Abu Sufyan, bahwa Abu Sufyan menyempitkan pemberian nafkah untuknya dan untuk anak-anaknya. Dan ini tidaklah berkonsekuensi bahwa Abu Sufyan itu memiliki sifat bakhil secara mutlak karena kebanyakan para tokoh/pemimpin melakukan hal tersebut terhadap istrinya dan ia mementingkan/lebih mendahulukan orang lain dalam rangka mengambil hati mereka.” (Fathul Bari, 9/613)

9 Hadits ini merupakan satu dalil tentang bolehnya seseorang menyebut perkara orang lain yang tidak ia sukai bila dalam rangka meminta fatwa kepada seorang alim atau mengadukan perkaranya kepada orang yang berwenang dan semisalnya. Ini salah satu bentuk ghibah yang diperbolehkan. (Syarah Shahih Muslim, 12/7, Fathul Bari, 9/613, Subulus Salam, 3/341)

Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

@http://asysyariah.com/

Tuesday, December 31, 2013

Resep Masakan Padang : Gulai Udang

Bahan-bahan :
- Udang basah 1/2 Kg
- Santan Kental 1/2 Kg (1 Butir kelapa)
- Petai 3 papan diambil bijinya
- Tomat 1/4 di iris kasar (belah 8)
- Minyak goreng secukupnya untuk menumis
- Garam secukupnya


Perhatian ! Jangan ditambah gula atau vetsin sedikitpun !!!


Bumbu-bumbu
- Cabe merah 1/4 Kg
- Bawang merah 1/4 Kg (sisihkan beberapa siung untuk menumis)

Bumbu untuk menumis :
- Bawang putih 8 siung iris tipis
- Iris jahe secukupnya.
- Daun salam, jeruk dan sereh yang telah dimemarkan secukupnya.


Cara Membuat :

- Giling Cabe dan bawang merah dan garam sampai halus, sisihkan.
- Goreng udang yang telah dibersihkan sampai berwarna merah, angkat dan tiriskan
- Goreng biji petai sampai matang, angkat dan tiriskan.
- Tumis bawang merah sampai kecoklatan
-  Lalu masukkan bawang putih, jahe, daun salam dan sereh
- Setelah harum, masukkan bumbu-bumbu yang sudah digiling lalu tumis sampai matang.
- Setelah bumbu matang baru kita masukkan santan, aduk sampai santan mengental.
- Setelah santan mengental, masukkan udang dan petai lalu aduk sampai kuah sedikit mengering
- Terakhir, masukkan tomat yang sudah diiris kasar aduk sebentar sampai tomat layu.
- Kecilkan api sampai kuah berminyak.
- Matikan api dan masakan siap dihidangkan.

Selamat menikmati   ^_^

Friday, December 27, 2013

Cara Ampuh Menghadapi Stress menurut Islam



Pada saat memberikan kuliah tentang Manajemen Stress, Stephen Covey mengangkat segelas air dan bertanya kepada para mahasiswanya: “Seberapa berat menurut anda kira-kira segelas air ini?” Para mahasiswa menjawab mulai dari 200 gr sampai 500 gr. “Ini bukanlah masalah berat absolutnya, tapi tergantung berapa lama saya memegangnya,” kata Covey.

“Jika saya memegangnya selama 1 menit, tidak ada masalah. Jika saya memegangnya selama 1 jam, lengan kanan saya akan sakit. Dan jika saya memegangnya selama 1 hari penuh, mungkin anda harus memanggilkan ambulans untuk saya. Beratnya sebenarnya sama, tapi semakin lama saya memegangnya, maka bebannya akan semakin berat.”

********************


STRES, salah satu jenis gangguan jiwa ringan yang bisa dialami oleh siapa saja. Mulai dari anak-anak, remaja, orang tua sampai lansia, dengan kadar gangguan yang berbeda-beda.
Faktor penyebabnya pun bisa beragam pula. Seorang remaja bisa stres karena kesulitan belajar atau putus cinta. Orang tua bisa stres karena memikirkan tingkah polah anak-anaknya yang susah diatur dan suka memberontak.

Bahkan, seseorang bisa stres berat hanya karena hewan peliharaan kesayangannya mati. Masih banyak lagi faktor pemicu stres (stressor) dengan tingkat yang berbeda-beda, dari stressor ringan sampai stressor berat. Berat ringannya stressor relatif pada setiap orang.
Misalnya, stres yang dialami oleh si A bisa dianggap ringan, tetapi belum tentu dianggap ringan oleh si B. Bisa jadi stres yang di alami si A dianggap berat oleh si B. Jadi, berat dan ringannya beban stres tergantung orang yang memikulnya.

Munculnya stres seringkali diakibatkan oleh beratnya beban hidup yang kita pikul. Menurut Covey, beban hidup kita sama seperti gelas berisi air yang diangkat oleh tangan kita. Terkadang kita merasa beban hidup kita terlalu berat dan tidak bisa teratasi lagi, sampai-sampai kita merasa putus asa.

Padahal Allâh سبحانه وتعالى tidak akan pernah memberi suatu masalah atau beban hidup diluar kemampuan kita, sebagaimana firman-Nya;

لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَا‌ۚ

“Allah tidak akan memberikan beban hidup seseorang, melainkan menurut kadar kemampuannya.” (Q.S. Al-Baqarah 2 : 233).


Sebagai hamba Allâh سبحانه وتعالى, semua manusia dalam kehidupan di dunia ini tidak akan luput dari berbagai macam cobaan, baik berupa kesusahan maupun kesenangan. Hal itu merupakan sunnatullâh yang berlaku bagi setiap insan, yang beriman maupun kafir.

Allâh سبحانه وتعالى berfirman:

Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan (Qs al-Anbiyâ’/21:35)
Imam Ibnu Katsîr rahimahullâh berkata:
“(Makna ayat ini) yaitu: Kami menguji kamu (wahai manusia), terkadang dengan bencana dan terkadang dengan kesenangan, agar Kami melihat siapa yang bersyukur dan siapa yang ingkar, serta siapa yang bersabar dan siapa yang berputus asa”.[Tafsîr Ibnu Katsîr (5/342- cet Dâru Thayyibah).]

Dalam Islam, stres merupakan penyakit jiwa yang perlu diobati dengan pendekatan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits.

SIKAP SEORANG MUKMIN DALAM MENGHADAPI MASALAH


Pertama, Prioritaskan Setiap Amal / Pekerjaan.

Stress bisa disebabkan oleh banyaknya pekerjaan yang menumpuk.
Untuk meminimalisir Stress akibat pekerjaan / masalah yang kita hadapi kian menumpuk, sebaiknya kita memprioritaskan mana yang wajib diutamakan dan mana yang tidak. mana yang berkualitas mana yang tidak, mana yang penting dan yang tidak penting.  Dan Islampun mengajarkan kita untuk memprioritaskan ibadah mana yang wajib, sunnah, jaiz dan haram untuk dilakukan.
Pilihlah yang Mudah Dulu baru Beralih ke Tugas2 yang Lebih Rumit.


Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :



عَلَيْكُمْ مِنْ الأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ, فَوَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَمِل حَتَّى تَمِلوا


“Hendaklah kalian beramal semampu kalian, demi Allah sesungguhnya Allah tidak akan menyusahkan kalian hingga kalian menyusahkan diri kalian sendiri.”
 
(Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)

Manfaatkan Waktu Seeffisien Mungkin


Memanfaatkan kesempatan yang diberikan Allâh سبحانه وتعالى, yaitu 5 hal : sehat sebelum sakit, lapang sebelum sempit, muda sebelum tua, kaya sebelum miskin, hidup sebelum mati.


Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,



اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ


“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: [1] Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, [2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, [3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, [4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, [5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.”
(HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir)


Al Munawi mengatakan,

فَهِذِهِ الخَمْسَةُ لَا يَعْرِفُ قَدْرَهَا إِلاَّ بَعْدَ زَوَالِهَا


“Lima hal ini (waktu muda, masa sehat masa luang, masa kaya dan waktu ketika hidup) barulah seseorang betul-betul mengetahui nilainya setelah kelima hal tersebut hilang.”
(At Taisir Bi Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/356)

Tidak Menghabiskan Waktu untuk Hal yang Tidak Penting 


Artinya tidak lalai terhadap waktu. Misalnya tidak banyak tertawa, bergurau, membicarakan kejelekan orang lain (Berghibah), Main Game, SMS-an / Chatting dan menyadari bahwa kewajiban kita lebih banyak dari waktu yang tersedia, karenanya percepat dan sederhanakan dalam mengerjakannya.



Jangan Biasakan Menunda Pekerjaan. Islam mengajarkan kepada kita bersungguh sungguh dalam suatu pekerjaan, kemudian segera beralih kepada pekerjaan yang lain bila pekerjaan yang pertama selesai


Dalam Al Qur'an Allâh سبحانه وتعالى berfirman :

فَإِذَا فَرَغۡتَ فَٱنصَبۡ

"Maka apabila kamu telah selesai [dari sesuatu urusan], kerjakanlah dengan sungguh-sungguh [urusan] yang lain " (Q.S. al insyirah : 7)


Lakukan Pekerjaan Secara Bertahap dan Kontinyu


" Amalan yang paling dicintai Allâh سبحانه وتعالى adalah amalan yang kontinyu meskipun sedikit" (Muttafaq `Alaih, dari Aisyah ra—Shahih Al Jami` As-shaghir 163)



Tanamkan Jiwa Sabar.



Sabar, membuat seseorang selalu merasa tenang dan tenteram, hatinya selalu bersyukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allâh سبحانه وتعالى, sehingga orang-orang yang sabar hidupnya selalu merasa berkecukupan.
Dia tidak pernah meminta sesuatu yang bukan haknya, karena Allâh  تعالى akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersabar berupa kenikmatan surga, sebagaimana firman-Nya:

“Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allâh adalah kekal. Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik (surga) dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S. An-Nahl 16 : 96)


Seorang Mukmin dengan ketakwaannya kepada Allâh سبحانه وتعالى, memiliki kebahagiaan yang hakiki dalam hatinya, sehingga masalah apapun yang dihadapinya di dunia ini tidak akan membuatnya mengeluh atau stres, apalagi berputus asa. Hal ini disebabkan keimanannya yang kuat kepada Allâh سبحانه وتعالى membuat dia yakin bahwa apapun ketetapan yang Allâh سبحانه وتعالى berlakukan untuk dirinya maka itulah yang terbaik baginya.
Dengan keyakinannya ini pula Allâh سبحانه وتعالى akan memberikan balasan kebaikan baginya berupa ketenangan dan ketabahan dalam jiwanya.

Inilah yang dinyatakan oleh Allâh سبحانه وتعالى dalam firman-Nya:
Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa (seseorang) kecuali denga izin Allâh; barang siapa yang beriman kepada Allâh, niscaya Dia akan memberi petunjuk ke (dalam) hatinya. Dan Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu
(Qs at-Taghâbun/64:11)

Imam Ibnu Katsîr rahimahullâh berkata:
“Maknanya: seseorang yang ditimpa musibah dan dia meyakini bahwa musibah tersebut merupakan ketentuan dan takdir Allâh سبحانه وتعالى, kemudian dia bersabar dan mengharapkan (balasan pahala dari Allâh سبحانه وتعالى), disertai (perasaan) tunduk berserah diri kepada ketentuan Allâh سبحانه وتعالى tersebut, maka Allâh سبحانه وتعالى akan memberikan petunjuk ke (dalam) hatinya dan menggantikan musibah dunia yang menimpanya dengan petunjuk dan keyakinan yang benar dalam hatinya, bahkan bisa jadi Allâh سبحانه وتعالى akan menggantikan apa yang hilang darinya dengan sesuatu yang lebih baik baginya.”[Tafsîr Ibnu Katsîr (8/137)]
Inilah sikap seorang Mukmin yang benar dalam menghadapi musibah yang menimpanya. Meskipun Allâh سبحانه وتعالى dengan hikmah-Nya yang Maha Sempurna telah menetapkan bahwa musibah itu akan menimpa semua manusia, baik orang yang beriman maupun orang kafir, akan tetapi orang yang beriman memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh orang kafir, yaitu ketabahan dan pengharapan pahala dari Allâh سبحانه وتعالى dalam menghadapi musibah tersebut. Dan tentu saja semua ini akan semakin meringankan beratnya musibah tersebut bagi seorang Mukmin.

Sabar merupakan pondasi utama dalam menghadapi berbagaimacam ujian. Ujian yang menimpa diri kita harus dibarengi dengan positif thinking (berbaik sangka) kepada Allâh سبحانه وتعالى . Sebab dibalik ujian yang menimpa diri kita, tentu ada hikmah yang akan kita dapatkan.

Oleh karena itu, Allâh سبحانه وتعالى menyatakan didalam firman-Nya,


“Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: ‘Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun’ (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nyalah kami akan kembali). Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.S.Al-Baqarah 2 : 155-157)


Hidup di dunia ini akan diwarnai oleh berbagai macam ujian. Setelah ujian yang satu dilaluinya maka akan dihadapkan pada ujian berikutnya, sampai berakhirnya kehidupan di dunia ini.
Stres merupakan tangga ujian untuk mengukur keimanan seseorang. Ketika seseorang stres, kemudian dia bersabar, maka dia telah melangkah satu tahap dalam menuju keimanan yang sempurna.




Barengi dengan Rasa Syukur.
Setelah jiwa kita dipenuhi dengan kesabaran, maka barengilah dengan jiwa syukur. Karena, Jiwa yang sabar akan melahirkan manusia yang pandai bersyukur.

SYUKUR seringkali diartikan dengan “menggunakan nikmat Allâh تعالى  yang diterima sesuai dengan tujuan yang dikehendaki oleh-Nya”. Misalnya, nikmat harta harus diinfakkan, ilmu harus diamalkan, umur untuk ibadah dan sebagainya.

Syukur juga bisa berarti mengungkapkan keringanan hati lantaran kenikmatan yang diberikan Allâh سبحانه وتعالى, dengan cara taat melaksanakan perintah-perintah Allâh dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Jadi, syukur punya makna yang luas.


Tidak sekedar getaran terima kasih dalam hati, mengucapkan dalam lidah atau mengadakan syukuran, tetapi yang lebih penting ialah memanfaatkan semua karunia Allâh pada jalan yang diridhai-Nya. Misalnya, Allâh mengaruniai akal kepada manusia, maka gunakanlah akal itu untuk berpikir, mempelajari hingga mampu membuahkan pemikiran-pemikiran yang baik dan benar.

Allâh سبحانه وتعالى  berfirman;

 ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِن رُّوحِهِ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ قَلِيلاً مَّا تَشْكُرُونَ

Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.” [QS: As Sajadah: 9]


Allah mengkaruniakan manusia anggota tubuh yang sempurna, maka harus dimanfaatkan untuk ibadah dan melakukan hal-hal yang berguna bagi kesejahteraan hidup.


Allâh سبحانه وتعالى berfirman :

لئن شكرتم لازيدنكم و لئن كفرتم ان عذابى لشديد

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim 7).


Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :

“Lihatlah orang yang dibawah kalian dan janganlah melihat orang di atas kalian, karena yang demikian itu lebih layak bagi kalian untuk tidak memandang hina nikmat Allah yang dilimpahkan kepada kalian.”
(Diriwayatkan Muslim dan At-Tirmidzy)




Bersikap Qona'ah ( Menerima apa adanya )

Ketahuilah  sesungguhnya di dalam qana’ah itu ada kemuliaan dan ketentraman hati karena sudah merasa tercukupi, ada kesabaran dalam menghadapi hal-hal yang syubhat dan yang melebihi kebutuhan pokoknya, yang semua itu akan mendatangkan pahala di akhirat. Dan sesungguhnya dalam kerakusan dan ketamakan itu ada kehinaan dan kesusahan karena dia tidak pernah merasa puas dan cukup terhadap pemberian Allâh.

Dalam masalah rezeki Allâh سبحانه وتعالى berfirman,



وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ


Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” (QS. An Nahl: 71)
Dalam ayat lain disebutkan,


إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا


Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30)
Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allâh سبحانه وتعالى berfirman (yang artinya),

Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”.


Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut,


“Sesungguhnya Allâh سبحانه وتعالى Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.”


Ketika kita stres karena banyaknya masalah yang kita hadapi, kemudian kita bersabar, merasa cukup dan mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allâh kepada kita, maka hati akan  tentram, insya Allâh stres yang kita alami dapat disembuhkan, paling tidak dapat diminimalisir.


Bangun Jiwa Optimis dengan Positive Thinking


Optimis adalah suatu sikap yang selalu berpandangan baik dalam menghadapi segala hal. Sikap optimis ini merupakan sikap yang sangat dianjurkan dalam Islam, sebagaimana firman-Nya,

”Janganlah kamu bersikap lemah (pesimis), dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamu adalah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman”. (Q.S. Ali Imran 3 : 139).

Sesungguhnya, didalam setiap permasalahan yang menimpa seorang mukmin, ada hikmah yang Allâh sembunyikan dibalik semua itu, maka selayaknyalah seorang mukmin senantiasa berfikiran positif ( berbaik sangka kepadaNya ).

Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengingatkan kita dalam haditsnya :

عن أبي مسعود الأنصاري عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
Artinya:
Dari Abu Saa'id Al Khudry dan Abu Hurairoh رضي الله عنهما, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Tidaklah rasa capai, sakit, bingung, sedih, luka dan gundah menimpa seorang Muslim, hingga duri yang menusuknya, kecuali Allâh سبحانه وتعالى hapuskan dengannya kesalahan-kesalahannya."
(Hadits Riwayat Imaam Al Bukhory no: 5642 dan 5643)



Dengan positive thinking ( berbaik sangka padaNya ) dalam menghadapi setiap permasalahan Insya Allâh kita akan jauh dari Stress.

Dengan positive thinking  akan melahirkan sikap yang optimis. Dan dengan sikap yang optimis kita akan bisa menghadapi setiap masalah dengan tenang.

Sebab dengan sikap optimis tersebut kita dapat mengalahkan pesimis yang bisa jadi menyelinap dalam hati kita.
Untuk itulah jika ingin hidup sukses, kita harus bisa membangun rasa optimis dalam diri.


Optimis yang dihasilkan dari rasa tawakal inilah yang menjadikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم beserta sahabat mampu memenangkan peperangan yang tercatat dalam sejarah dunia, mulai dari perang Badar hingga peperangan di masa kekhalifan Islam sampai berabad-abad lamanya.
Karena  optimisme adalah kemampuan untuk percaya bahwa hidup memang tidak mudah, tetapi dengan upaya baru, hidup akan menjadi lebih baik. Optimisme adalah kemampuan melihat sisi terang kehidupan dan memelihara sikap positif yang realistis, bahkan dalam situasi sulit sekalipun. Optimis berarti berusaha semaksimal mungkin dalam mencapai target atau standar yang ideal.

Panjatkan Doa dan Berzikirlah Setiap Saat.



Yang paling penting dalam mengatasi stres (beban hidup) adalah memperbanyak zikir dan doa  Karena doa merupakan kekuatan yang Maha Dahsyat, yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan hidup.

firmanNya:

أَلاَ بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah dengan dzikir hati akan menjadi tenang” (QS. Ar-Ra’ad: 28 )

Firman Allâh سبحانه وتعالى  :


لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala [dari kebaikan] yang diusahakannya dan ia mendapat siksa [dari kejahatan] yang dikerjakannya..” (Q.S. Al-Baqarah 2 : 286).



Dalam Al-Quran, Allâh سبحانه وتعالى telah mengajarkan kepada kita tentang doa dalam mengatasi masalah, yaitu:

 رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

“ Ya Robb kami , janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Robb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat (stres) sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Robb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma`aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (Q.S. Al-Baqarah 2 : 286)

Inilah cara islami yang patut kita amalkan ketika dihadapkan pada permasalahan hidup. Wallahu A’lam.


Semoga kita dapat mengamalkannya. آمِيّ... آمِيّنْ... يَ رَ بَّلْ عَلَمِيّ



Monday, June 10, 2013

DO'A DI SEPERTIGA MALAM TERAKHIR


Di antara doa yang mustajab (mudah diijabahi atau dikabulkan) adalah doa di sepertiga malam terakhir. Namun kita sering melalaikan hal ini karena waktu malam kita biasa diisi dengan tidur lelap. Cobalah kita bertekad kuat untuk mendapatkan waktu tersebut. Malamnya kita isi dengan shalat tahajjud dan memperbanyak do’a pada Allah atas setiap hajat kita.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِى اللَّيْلِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ


“Di malam hari terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah berkaitan dengan dunia dan akhiratnya bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberikan apa yang ia minta. Hal ini berlaku setiap malamnya.” (HR. Muslim no. 757)


Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَتَنَزَّلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ ، مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ ، وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ


“Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berkata: ‘Siapa yang berdoa pada-Ku, aku akan memperkenankan doanya. Siapa yang meminta pada-Ku, pasti akan Kuberi. Dan siapa yang meminta ampun pada-Ku, pasti akan Kuampuni’.” (HR. Bukhari no. 6321 dan Muslim no. 758)


Muhammad bin Isma’il Al Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab ‘Doa pada separuh malam’. Imam Nawawi menyebutkan judul dalam Shahih Muslim Bab ‘Dorongan untuk berdoa dan berdzikir di akhir malam dan terijabahnya doa saat itu’.

Ibnu Hajar menjelaskan, “Bab yang dibawakan oleh Al Bukhari menerangkan mengenai keutamaan berdoa pada waktu tersebut hingga terbit fajar Shubuh dibanding waktu lainnya.” (Fathul Bari, 11/129)

Ibnu Baththol berkata, “Waktu tersebut adalah waktu yang mulia dan terdapat dorongan beramal di waktu tersebut. Allah Ta’ala mengkhususkan waktu itu dengan nuzul-Nya (turunnya Allah). Allah pun memberikan keistimewaan pada waktu tersebut dengan diijabahinya doa dan diberi setiap yang diminta.” (Syarh Al Bukhari, 19/118)

Ada suatu pelajaran menarik dari Imam Al Bukhari. Beliau membawakan Bab dengan judul “Doa pada separuh malam”. Padahal hadits yang beliau bawakan setelah itu berkenaan dengan doa ketika sepertiga malam terakhir. Mengapa bisa demikian?


Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan bahwa Al Bukhari mengambil judul Bab tersebut dari firman Allah,

قُمِ اللَّيْلَ إِلاَّ قَلِيلاً نِصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلاً


“Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” (QS. Al Muzzamil: 2-3)
.

Judul bab tersebut diambil oleh Al Bukhari dari ayat Al Qur’an di atas. Dalam hadits sendiri menunjukkan bahwa waktu terijabahnya doa adalah pada sepertiga malam terakhir. Ini menunjukkan bahwa hendaknya seorang muslim benar-benar memperhatikan waktu tersebut dengan ia bersiap-siap sebelum masuk sepertiga malam terakhir yang awal. Hendaklah setiap hamba bersiap diri dengan kembali pada Allah kala itu agar mendapatkan sebab ijabahnya doa. Setiap muslim hendaklah memperhatikan waktunya di malam dan siang hari dengan doa dan ibadah kepada Allah Ta’ala. (Syarh Al Bukhari, 19/119)

Catatan:

Waktu malam dihitung dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga terbit fajar Shubuh. Jika waktu Maghrib kira-kira pukul 18.00 dan waktu Shubuh pukul 04.00, berarti waktu malam ada sekitar 10 jam. Pertengahan malam berarti jam 11 malam. Sedangkan sepertiga malam terakhir dimulai kira-kira jam 1 dinihari.

Moga Allah mudahkan waktu kita di malam hari diisi dengan shalat tahajjud ikhlas karena-Nya dan semoga Allah memperkenankan setiap doa-doa kita.

Wallahu waliyyut taufiq.


Wednesday, August 1, 2012

Seruan Qunut Nazilah bagi Kaum Muslim yang Tertindas


Terkait keprihatinan terhadap penindasan yang dialami Kaum Muslim.  Mereka dihina, disiksa, diperkosa, dibantai bahkan dibakar hidup-hidup oleh umat lain. Keprihatinan ini mengajak kita untuk bersama-sama membantu mereka baik dengan harta, jiwa maupun bantuan berupa do'a.



Tengoklah saudara-saudari kita yang teraniaya  di Palestina, Suriah, Myanmar.

Sampai saat ini bangsa Palestina menghadapi pembantaian secara biadab oleh zionis Israel tanpa henti. Korban berjatuhan, baik anak-anak, wanita, orang tua dan penduduk sipil lainnya. Pembantaian dan kezhaliman di tengah diam dan membisunya para penguasa dunia. Dunia seluruhnya menyaksikan kebiadaban dan kezhaliman Zionis Israel, tetapi penjajah itu tidak bergeming dan tidak malu terus-menerus membantai umat Islam di Palestina.

Tidak kalah menderitanya warga Muslim Sunni Suriah yang dibantai oleh rezim Bashar Al Assad yang merupakan pemimpin tiran Syiah Alawiyah Nushairiyah, dibantu oleh Hizbullah Lebanon dan negara Iran yang Syiah Imamiyah. Tiga puluh ribu warganya telah tewas, lima ribunya dari rezim Tiran Suriah.

Sementara itu, di Myanmar atau Burma, junta militer dan warganya yang beragama Budha terus menerus membantai kaum Muslim Rohingya. Tiga ratus ribu orang telah mengungsi dan nasibnya terkatung-katung karena tidak diterima di negeri terdekatnya yang Muslim, Bangladesh. Bahkan, para biksu yang konon mengamalkan ajaran welas asih Sidharta Gautama itu, malah menghalangi bantuan kemanusiaan yang masuk ke Myanmar.

Dalam suasana seperti ini, terutama di Bulan Ramadhan yang mulia ini, ada suatu senjata yang sangat mudah tapi ampuh untuk digunakan umat Islam. Ialah berdo’a, beristighfar dan mendekatkan diri kepada Allah. Di antara bentuk do’a yang disunnahkan adalah melakukan Qunut Nazilah dan memperbanyak istighfar.

Kami menghimbau agar setiap Muslim yang jiwanya masih ada setitik keimanan, untuk mengajak pengurus masjid di lingkungan masing-masing agar melaksanakan Qunut Nazilah dalam shalat-shalat jamaahnya.

Tata Cara Qunut Nazilah

Qunut Nazilah adalah pembacaan do’a yang dilakukan umat Islam untuk menolak kezhaliman musuh-musuh Islam dan menghindarkan diri dari berbagai fitnah serta musibah. Do’a Qunut diucapkan pada saat shalat fardhu, yaitu ketika I’tidal setelah ruku’ pada rakaat terakhir. Dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam mencontohkan kepada umatnya bagaimana melakukan Qunut Nazilah. Ketika sahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang diutus untuk mengajarkan Islam dan Alqur’an dikhianati dan dibantai oleh kaum kafir pada peristiwa yang dikenal sebagai Ba’tsul Raji’ (10 sahabat) dan Bi’ru Ma’unah (70 sahabat). Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam melakukan Qunut Nazilah pada setiap shalat wajib sebagaimana disebutkan dalam hadits:

قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنَ الْعَرَبِ . متفق عليه


Artinya: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan qunut (Nazilah) selama satu bulan setelah ruku’ mendo’akan untuk kebinasaan beberapa perkampungan dari bangsa Arab” (Mutafaqun alaihi)

قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلاَةِ الصُّبْحِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ . رواه أبو داود وأحمد


Artinya: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan qunut(Nazilah) satu bulan berturut-turut dalam shalat Dhuhur, Asar, Maghrib, Isya dan Shubuh, tatkala berkata sami’allahu liman hamidah pada rakaat terakhir. Mendo’akan untuk kebinasaan perkampungan Bani Sulaim, kabilah Ri’l, Dzikwan dan ‘Ushiyyah. Sahabat di belakangnya mengamini.” Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dengan sanad jayyid. An Nawawi berkata: “Diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad hasan dan shahih” [Al Majmu’, 482/3]. Ibnul Qoyyim berkata: “Hadits ini shahih” [Zaadul Ma’ad, 208/1]. Al Albani menghasankan hadits ini [Lihat Shahih Sunan Abi Dawud juz 1443]

Do’a Qunut Nazilah tetap dibaca jahar baik pada shalat jahriyah maupun sirriyah. Dan bagi imam dibolehkan membaca do’a dengan teks. Pada prinsipnya tidak ada bacaan khusus untuk Qunut Nazilah, disesuaikan dengan kondisi yang ada.



Qunut Nazilah tidak memiliki lafadz tertentu. Lafadz-nya disesuaikan dengan musibah yang sedang terjadi

Doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada Al Hasan yang berbunyi:

اللّهم اهدِنا فيمَن هَديْت و عافِنا فيمَن عافيْت و تَوَلَّنا فيمَن تَوَلَّيْت و بارِك لَنا فيما …. الخ

Ini adalah doa Qunut pada shalat Witir. Dan tidak terdapat riwayat yang menetapkan bahwa doa ini di baca Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada Qunut Nazilah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Disunnahkan untuk melakukan Qunut Nazilah ketika ada musibah, dan disunnah pula padanya mendoakan kaum muslimin yang sedang diperangi (musuh)” [Majmu’ Fatawa, 155/21]
Beliau juga berkata: “Dianjurkan seseorang yang melakukan Qunut Nazilah berdoa sesuai dengan musibah yang terjadi saat itu. Dan jika dalam doanya ia menyebutkan kaum mu’minin yang diperangi atau mendoakan kehancuran bagi orang-orang kafir yang memerangi mereka, maka itu adalah sebuah kebaikan” [Majmu’ Fatawa, 271/22]
Beliau juga berkata: “Umar Radhiyallahu’anhu melakukan Qunut Nazilah ketika musibah menimpa kaum muslimin. Dan beliau berdoa dengan doa yang sesuai dengan musibah yang terjadi. Sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut pertama kali untuk mendoakan kehancuran bagi Kabilah Bani Sulaim yang telah membunuh para pembaca Al Qur’an. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa sesuai dengan keadaan tersebut. Kemudian pada kesempatan lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan para sahabat yang dalam keadaan lemah. Pada kesempatan inipun Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa sesuai dengan keadaan. Maka sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Khulafa Ar Rasyidin ini menunjukkan dua hal:
  1. Qunut Nazilah dilakukan karean adanya suatu sebab, adapun melakukannya secara rutin dan terus-menerus bukan termasuk sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
  2. Doa Qunut Nazilah tidak ditetapkan lafadz-nya. Adapun lafadz-nya menyesuaikan dengan musibah yang sedang terjadi. Sebagaimana doa Qunut Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang pertama dan kedua. Juga sebagaimana doa Umar Radhiyallahu’anhu kepada orang yang memeranginya saat terjadi fitnah. Beliau berdoa dengan doa yang sesuai dengan musibah yang terjadi. “ [Majmu’ Fatawa, 109/23]
Di anjurkan bagi imam shalat untuk mengeraskan suara saat berdoa Qunut.
Hal ini didasari oleh hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu yang artinya:
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika ingin mendoakan kebaikan bagi seseorang, atau mendoakan keburukan bagi seseorang, beliau berdoa Qunut setelah ruku’ setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ beliau membaca: ‘Ya Allah bagi-Mu segala pujian. Ya Allah, tolonglah Walid bin Walid. Ya Allah, tolonglah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah ‘Iyyash bin Abi Rabi’ah.  Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah, jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf’. Beliau membacanya dengan suara keras” [HR. Bukhari]
Imam An Nawawi berkata: “Hadits tentang Qunutnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saat dibantainya para pembaca Al Qur’an Radhiyallahu’anhum menetapkan bahwa doa Qunut dibaca dengan suara keras pada setiap shalat. Inilah pendapat yang kuat. Adapun pendapat benar tentang hukumnya, disunnahkan membacanya dengan suara keras.” [Al Majmu’, 482/3]
Ibnu Hajar berkata: “Yang nampak bagiku adalah bahwa Qunut Nazilah dilakukan pada saat I’tidal bukan saat sujud, walaupun memang doa saat sujud lebih besar kemungkinan untuk dikabulkan. Sebagaimana ditetapkan hadits : ‘Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya pada saat ia sedang bersujud’. Dan juga ditetapkan dari dalil-dalil yang ada bahwa wajib bagi ma’mum untuk mengikuti imam dalam doa Qunut, juga jika dengan ta’min. Oleh karena itu, disepakati bahwa pembacaan doa Qunut ialah dengan suara keras ” [Fathul Baari, 570/2]

Dianjurkan bagi ma’mum untuk ta’min (mengamini) doa imam pada saat berdoa Qunut.
Berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu’anhuma yang menceritakan Qunut Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: Artinya: “Beliau mendoakan kutukan terhadap Bani Sulaim dan terhadap Ri’lan, Dzakwan dan ‘Ashiyyah. Dan orang-orang yng dibelakang beliau pun mengamininya” [HR. Ahmad, Abu Dawud dengan sanad jayyid]

Dianjurkan mengangkat kedua tangan dalam doa Qunut.
Hal ini didasari hadits Anas Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Tidak pernah kulihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersungguh-sungguh dalam berdoa seperti doanya untuk para Qurra’. Dan pada saat itu aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada shalat Shubuh beliau berdoa Qunut sambil mengangkat kedua tangannya ” [HR. Ahmad, dengan sanad shahih. An Nawawi berkata: “Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad shahih atau hasan”]. [Al Majmu’, 479/3]
Dari Abu Rafi’, ia berkata: “Aku shalat di belakang Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu, beliau berdoa Qunut setelah bangun dari rukuk sambil mengangkat kedua tangannya dan membaca doa dengan suara keras” [HR. Baihaqi, ia berkata “Riwayat ini shahih di nisbatkan kepada Umar”. Dinukil dari Sunan Baihaqi 212/2]
An Nawawi berkata: “Dari Abu ‘Utsman ia berkata: ‘Biasanya Umar Radhiyallahu’anhu mengangkat kedua tangan saat Qunut’. Dan dari Al Aswad ia berkata: ‘Biasanya Ibnu Mas’ud Radhiyallahu’anhu mengangkat kedua tangan saat Qunut’. Imam Al Bukhari meriwayatkan hadits-hadits tersebut dalam Kitab Raf’ul Yadain[1] dengan sanad shahih. Dan Imam Al Bukhari berkata: ‘Hadits-hadits ini shahih diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam’ ” [Al Majmu’. 490/3]

Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Praktek Qunut Nazilah
Pertama: Tidak disyariatkan mengusap wajah setelah selesai berdoa
Karena riwayat yang menjelaskan tentang mengusap wajah setelah berdoa derajatnya dhoif dan tidak bisa dijadikan hujjah. Al Baihaqi berkata: “Adapun mengusap wajah setelah selesai berdoa Qunut, aku tidak mendapatkan ada ulama Salaf yang berpendapat demikian dalam doa Qunut. Namun hal ini diriwayatkan sebagian Salaf dalam doa di luar shalat. Dan hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang mengusap wajah derajatnya dhoif. Memang hal ini telah dilakukan sebagian salaf di luar shalat, tetapi di dalam shalat tidak ada hadits shahih, ataupun atsar maupun qiyas yang mendasarinya. Dan yang lebih baik adalah tidak melakukannya dan mencukupkan diri pada apa yang diterapkan para salaf Radhiyallahu’anhum, yaitu mengangkat tangan tanpa mengusap wajah setelahnya. Wabillahit Taufiq” [Sunan Baihaqi, 212/2]
Imam Nawawi Rahimahullah telah menjelaskan ke-dhoif-an riwayat tentang mengusap wajah setelah doa dalam shalat, kemudian berkata: “Al Baihaqi memiliki tulisan yang terkenal yang ia tulis untuk Syaikh Abu Muhammad Al Juwaini. Ia telah membantah semua hal tentang mengusap wajah setelah Qunut” [Al Majmu’, 480/3]
Ibnu Taimiyah berkata: “Adapun tentang mengusap wajah dengan kedua tangan tidak ada dalilnya kecuali satu atau dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (karena dhoif)” [Majmu’ Fatawa, 519/22]

Kedua: Perlu di kritisi sebagian manusia yang berdoa Qunut dengan lafadz semacam :


اللهم اشدد وطأتك على الصرب النصارى المجرمين برحمتك يا أرحم الراحمين ، أو يا عفو يا غفور

Artinya: “Ya Allah, sempitkanlah jalan-Mu bagi orang-orang Nashara yang berbuat nista, dengan rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang ” atau “Wahai Dzat Yang Maha Pengampun

Karena bertawassul dengan nama dan sifat Allah di sini tidak sesuai dengan konteksnya, yaitu untuk melaknat dan menjatuhkan adzab yang keras pada orang-orang kuffar.

Ketiga: Menambahkan shalawat kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di akhir doa Qunut Nazilah adalah sebuah kesalahan.
Karena hal ini tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sama sekali. Hukum asal ibadah adalah tauqifiyyah, tidak boleh menyengaja dalam doa atau dzikir dengan dikaitkan pada sebab atau waktu tertentu kecuali berdasarkan atas dalil. Adapun yang diriwayatkan dari sebagian sahabat adalah pada Qunut dalam shalat Witir.

Keempat: Yang ditetapkan oleh dalil-dalil yang ada yaitu bahwa Qunut Nazilah dilakukan pada shalat berjama’ah.
Sedangkan Qunut Nazilah pada shalat Jum’at, atau shalat nafilah, atau shalat sendirian tidak ada dalil tegas yang menjelaskannya. Abdurrazzaq membuat bab yang berjudul “Bab Qunut pada shalat Jum’at” pada Al Mushonnaf(194/3) miliknya.  Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf(46/2) miliknya membahas tentang Qunut pada Shalat Jum’at. Begitu juga Ibnu Mundzir dalam Al Ausath(122/4).
Mereka semua menyebutkan riwayat dari para sahabat bahwa mereka meninggalkan dan mencela Qunut pada shalat Jum’at. Namun tidak disebutkan dalam riwayat-riwayat tersebut bahwa yang dimaksud adalah Qunut Nazilah. Sedangkan dalil-dalil tidak ada yang secara tegas melarang Qunut Nazilah pada shalat Jum’at.
Al Mardawi berkata: “Rasulullah melakukan Qunut pada setiap shalat wajib kecuali shalat Jum’at. Inilah pendapat yang benar dari mazhabku karena terdapat nash tentangnya. Pendapat inilah yang dipilih Al Majid dalam syarah-nya, juga Ibnu ‘Abdaus dalam At Tadzkir, serta Syaikh Taqiyyuddin dalam Al Wajiz merajihkan pendapat ini. Sebagian ulama berpendapat: ‘Qunut Nazilah juga dilakukan pada shalat Jumat’. Pendapat ini dipilih oleh Al Qadhi. Namun pendapat ini bertentangan dengan nash ” (Al Inshaf, 175/2). Dan Imam Ibnu Taimiyah memilih pendapat disyariatkannya Qunut Nazilah pada shalat sendirian (Al Inshaf, 175/2)
Namun yang jelas, hukum asal ibadah adalah terlarang sampai datang hujjah yang menjelaskan disyariatkannya. Dan masalah ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut, wallahu’alam.

Kelima: Ibnu Taimiyah berkata: “Sebaiknya seorang mu’min mengikuti imamnya dalam memutuskan ber-qunut atau tidak
Bila imam berqunut maka ma’mun mengikutinya berqunut. Jika imam tidak berqunut, maka begitu pula ma’mun. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya seorang imam diangkat untuk diikuti”. Beliau juga bersabda: “Jangan kalian menyelisihi imam kalian”. Juga sabda beliau yang terdapat dalam Shahih Bukhari : “Shalatlah kalian bersama imam. Jika shalatnya imam benar, pahalanya untuk dia dan untukmu. Jika shalatnya imam salah, pahalanya untukmu dan dosanya untuk dia” (Majmu’ Fatawa, 115-116/23)

Keenam: Sebagian fuqaha berkata: “Qunut Nazilah dipimpin oleh seorang imam kaum muslimin, dan tidak boleh dipimpin oleh selainnya”
Pendapat ini perlu dikritisi dengan beberapa alasan[2]:
  1. Hukum asal perbuatan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah berlaku juga untuk seluruh kaum muslimin, kecuali ada dalil yang mengkhususkannya. Dan dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan, maka tetap berlaku hukum asal yaitu disyariatkannya bagi seluruh kaum muslimin
  2. Hadits Malik bin Huwairits Radhiyallahu’anhu yang marfu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”[HR. Bukhari]. Hadits ini adalah dalil tegas bahwa perbuatan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam shalat adalah untuk kaum muslimin secara umum.
  3. Abu Hurairah pernah memimpin Qunut Nazilah padahal beliau bukanlah imam kaum muslimin. Sebagaimana dijelaskan hadits yang terdapat dalam Shahihain: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Sungguh aku bersungguh-sungguh dalam mencontoh shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi  Wasallam”. Dan pernah Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berdoa Qunut pada raka’at terakhir shalat Zhuhur dan shalat Isya serta shalat Shubuh setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ kemudian ia berdoa untuk kebaikan kaum mu’minin dan keburukan kaum kafir. [HR. Bukhari-Muslim]

Contoh bacaan Do’a Qunut Nazilah:


اللَّهُمَّ اهْدِنا فِيمَنْ هَدَيْتَ، وعَافِنا فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلّنا فِيمَن تَوَلَّيْتَ، وبَارِكْ لِنا فِيما أَعْطَيْتَ، وَقِنا برحمتك شَرَّ ما قَضَيْتَ، فإنَّكَ تَقْضِي وَلا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ ولا يعز من عاديت تَبَارَكْتَ رَبَّنا وَتَعالَيْتَ
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُد، ولَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إنَّ عَذَابَكَ الجِدَّ بالكُفَّارِ مُلْحِقٌ.

اللهمَّ انْصُرْ إخوانَنَا الْمُسْتَضْعَفِين في فِلِسْطِين  اللهمَّ انْصُرْ إخوانَنَا الْمُسْتَضْعَفِين في سورية اللهمَّ انْصُرْ إخوانَنَا الْمُسْتَضْعَفِين في روهينجيا  اللّهُمَّ انْصُرْ إخْوانَنَا الْمُجاهِدِين في فلسطينوا في سورية وا في روهينجيا   اللهم انصرهم نصراً مؤَزَّرَاً اللهم وَحِّدْ كَلِمَتَهُم وسَدِّدْ رَمْيَهُم وَأَنْزِلْ فِي قُلُوْبِهِم السَكِينةَ اللهم كن لهم وليّاً ونصيراً، اللهم أنهم مَظْلُومُون فَانْتَصِرْ لَهُمْ، إِنَّهُمْ فُقَرَاءُ فَأَغْنِهِمْ.اللّهُمَّ ارْحَمْ مَوْتَاهُمْ وَاشْفِ جُرْحَاهُمْ. وَتَقَبَّلْ شُهَدَاءَهُمْ، اللهمَّ أَيِّدْهُمْ بِتَأْيِيْدِكَ وَاحْفَظْهُمْ بِحِفْظِكَ يَا قَوِيُّ يَا عَزِيزُ

اللَّهُمَّ مُنَزِّلَ الْكِتَابِ، مُجْرِيَ السَّحَابِ، سَرِيعَ الْحِسَابِ، هَازِمَ الأَحْزَابِ اهْزِمْ اليهودَ الْمُعْتَدِينْ وَالصَّهَايِنَةَ الإسْرَائِلِيِّينَ الغَاصِبِيْنَ وَزَلْزِلْهُمْ وعَذِّبْهُمْ عَذَاباً شَدِيْداً. اللهمَّ إنَّهُمْ قَدْ بَغَوْا وَسعَوا فِي الأرْضِ فَسَاداً.

اللهمَّ فَرِّقْ جَمْعَهُمْ وَشَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَأنْزِلْ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ. وَاجْعَلْ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُم شَدِيْدًا، وَيَامُنْتَقِمُ مِنَ الْمُجْرِمِينَ اِنْتَقِمْ مِنْهُمْ وَأَنْزِلْ عَلَيْهِمْ بَأْسَكَ الَّذِي لاَيُرَدُّ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينْ

اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلاَ وَالْبَلاَءَ وَالرِّبَا وَالزِّنَا وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ


“Ya Allah berilah keteguhan pada kami bersama orang yang mendapat hidayah, berikanlah pada kami afiyah (kesehatan dan keselamatan) bersama orang yang engkau beri afiyah,, jadikanlah pada kami pelindung bersama orang yang Engkau lindungi, berkanlah kepada kami keberkahan dari apa yang Engkau berikan kepada kami, selamatkanlah kami dari keburukan yang Engkau telah tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan bukan yang diputuskan, sesungguhnya Engkau tidak menghinakan orang yang berlindung pada-Mu, Maha Suci Engkau dan Maha Agung”.


Ya Allah kami memohon pertolongan kepada-Mu, beristighfar pada-Mu dan tidak kufur pada-Mu, kami beriman pada-Mu dan berlepas dari orang yang bermaksiat kepada-Mu. Ya Allah hanya pada-Mu lah kami beribadah, shalat dan sujud, kepada Engkau kami beramal dan berusaha, kami mengharap rahmat-Mu dan takut akan adzab-Mu. Sesungguhnya adzab-Mu pasti sampai pada orang kafir.

Ya Allah tolonglah saudara kami yang terdhalimi di Palestina, Ya Allah tolonglah saudara kami yang terdhalimi di Suriah, Ya Allah tolonglah saudara kami yang terdhalimi di Rohingya, Ya Allah tolonglah saudara kami mujahidin di Palestina, di Suriah dan di Rohingya. Ya Allah tolonglah mereka dengan pertolongan yang kuat, satukanlah kalimat mereka, tepatkanlah tembakan mereka, turunkanlah kepada mereka sakinah, jadilah Engkau penolong dan pelindung mereka, Ya Allah mereka terdhalimi maka belalah mereka, mereka faqir berilah mereka kecukupan, rahmatilah orang yang meninggal di antara mereka, sembuhkanlah yang luka diantara mereka, terimalah yang mati syahid di antara mereka, ya Allah dukunglah mereka dengan dukunganMu, jagalah mereka dengan penjagaanMu, Wahai Dzat Yang Maha Kuat Maha Perkasa.

Ya Allah Dzat yang menurunkan kitab, menjalankan awan, Yang Maha Cepat perhitungannya, Yang mengalahkan pasukan sekutu, kalahkan Yahudi dan goncangkanlah mereka dengan goncangan yang dahsyat. Ya Allah mereka telah kurang ajar dan berbuat kerusakan di bumi, ya Allah berantakanlah kumpulan mereka cerai beraikan mereka, lemparkan di hati mereka rasa takut. Ya Allah jadikanlah perselisihan yang sengit antar mereka, wahai Dzat Yang Maha membalas, balaslah kaum durjana, dan turunkan atas mereka siksa-Mu yang tidak bisa dielakkan oleh kaum yang zhalim.”

--------------------------------------------------------------------------------------------
[1] Salah satu tulisan Imam Al Bukhari [Lihat Hadyu As Saari hal. 516]
[2] Masalah ini adalah perkara khilafiyah ijtihadiyyah diantara para ulama.

(fimadani.com, muslim.or.id)

.