Showing posts with label Woman World. Show all posts
Showing posts with label Woman World. Show all posts

Friday, December 27, 2013

Cara Ampuh Menghadapi Stress menurut Islam



Pada saat memberikan kuliah tentang Manajemen Stress, Stephen Covey mengangkat segelas air dan bertanya kepada para mahasiswanya: “Seberapa berat menurut anda kira-kira segelas air ini?” Para mahasiswa menjawab mulai dari 200 gr sampai 500 gr. “Ini bukanlah masalah berat absolutnya, tapi tergantung berapa lama saya memegangnya,” kata Covey.

“Jika saya memegangnya selama 1 menit, tidak ada masalah. Jika saya memegangnya selama 1 jam, lengan kanan saya akan sakit. Dan jika saya memegangnya selama 1 hari penuh, mungkin anda harus memanggilkan ambulans untuk saya. Beratnya sebenarnya sama, tapi semakin lama saya memegangnya, maka bebannya akan semakin berat.”

********************


STRES, salah satu jenis gangguan jiwa ringan yang bisa dialami oleh siapa saja. Mulai dari anak-anak, remaja, orang tua sampai lansia, dengan kadar gangguan yang berbeda-beda.
Faktor penyebabnya pun bisa beragam pula. Seorang remaja bisa stres karena kesulitan belajar atau putus cinta. Orang tua bisa stres karena memikirkan tingkah polah anak-anaknya yang susah diatur dan suka memberontak.

Bahkan, seseorang bisa stres berat hanya karena hewan peliharaan kesayangannya mati. Masih banyak lagi faktor pemicu stres (stressor) dengan tingkat yang berbeda-beda, dari stressor ringan sampai stressor berat. Berat ringannya stressor relatif pada setiap orang.
Misalnya, stres yang dialami oleh si A bisa dianggap ringan, tetapi belum tentu dianggap ringan oleh si B. Bisa jadi stres yang di alami si A dianggap berat oleh si B. Jadi, berat dan ringannya beban stres tergantung orang yang memikulnya.

Munculnya stres seringkali diakibatkan oleh beratnya beban hidup yang kita pikul. Menurut Covey, beban hidup kita sama seperti gelas berisi air yang diangkat oleh tangan kita. Terkadang kita merasa beban hidup kita terlalu berat dan tidak bisa teratasi lagi, sampai-sampai kita merasa putus asa.

Padahal Allâh سبحانه وتعالى tidak akan pernah memberi suatu masalah atau beban hidup diluar kemampuan kita, sebagaimana firman-Nya;

لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَا‌ۚ

“Allah tidak akan memberikan beban hidup seseorang, melainkan menurut kadar kemampuannya.” (Q.S. Al-Baqarah 2 : 233).


Sebagai hamba Allâh سبحانه وتعالى, semua manusia dalam kehidupan di dunia ini tidak akan luput dari berbagai macam cobaan, baik berupa kesusahan maupun kesenangan. Hal itu merupakan sunnatullâh yang berlaku bagi setiap insan, yang beriman maupun kafir.

Allâh سبحانه وتعالى berfirman:

Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan (Qs al-Anbiyâ’/21:35)
Imam Ibnu Katsîr rahimahullâh berkata:
“(Makna ayat ini) yaitu: Kami menguji kamu (wahai manusia), terkadang dengan bencana dan terkadang dengan kesenangan, agar Kami melihat siapa yang bersyukur dan siapa yang ingkar, serta siapa yang bersabar dan siapa yang berputus asa”.[Tafsîr Ibnu Katsîr (5/342- cet Dâru Thayyibah).]

Dalam Islam, stres merupakan penyakit jiwa yang perlu diobati dengan pendekatan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits.

SIKAP SEORANG MUKMIN DALAM MENGHADAPI MASALAH


Pertama, Prioritaskan Setiap Amal / Pekerjaan.

Stress bisa disebabkan oleh banyaknya pekerjaan yang menumpuk.
Untuk meminimalisir Stress akibat pekerjaan / masalah yang kita hadapi kian menumpuk, sebaiknya kita memprioritaskan mana yang wajib diutamakan dan mana yang tidak. mana yang berkualitas mana yang tidak, mana yang penting dan yang tidak penting.  Dan Islampun mengajarkan kita untuk memprioritaskan ibadah mana yang wajib, sunnah, jaiz dan haram untuk dilakukan.
Pilihlah yang Mudah Dulu baru Beralih ke Tugas2 yang Lebih Rumit.


Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :



عَلَيْكُمْ مِنْ الأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ, فَوَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَمِل حَتَّى تَمِلوا


“Hendaklah kalian beramal semampu kalian, demi Allah sesungguhnya Allah tidak akan menyusahkan kalian hingga kalian menyusahkan diri kalian sendiri.”
 
(Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)

Manfaatkan Waktu Seeffisien Mungkin


Memanfaatkan kesempatan yang diberikan Allâh سبحانه وتعالى, yaitu 5 hal : sehat sebelum sakit, lapang sebelum sempit, muda sebelum tua, kaya sebelum miskin, hidup sebelum mati.


Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,



اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ


“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: [1] Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, [2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, [3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, [4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, [5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.”
(HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir)


Al Munawi mengatakan,

فَهِذِهِ الخَمْسَةُ لَا يَعْرِفُ قَدْرَهَا إِلاَّ بَعْدَ زَوَالِهَا


“Lima hal ini (waktu muda, masa sehat masa luang, masa kaya dan waktu ketika hidup) barulah seseorang betul-betul mengetahui nilainya setelah kelima hal tersebut hilang.”
(At Taisir Bi Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/356)

Tidak Menghabiskan Waktu untuk Hal yang Tidak Penting 


Artinya tidak lalai terhadap waktu. Misalnya tidak banyak tertawa, bergurau, membicarakan kejelekan orang lain (Berghibah), Main Game, SMS-an / Chatting dan menyadari bahwa kewajiban kita lebih banyak dari waktu yang tersedia, karenanya percepat dan sederhanakan dalam mengerjakannya.



Jangan Biasakan Menunda Pekerjaan. Islam mengajarkan kepada kita bersungguh sungguh dalam suatu pekerjaan, kemudian segera beralih kepada pekerjaan yang lain bila pekerjaan yang pertama selesai


Dalam Al Qur'an Allâh سبحانه وتعالى berfirman :

فَإِذَا فَرَغۡتَ فَٱنصَبۡ

"Maka apabila kamu telah selesai [dari sesuatu urusan], kerjakanlah dengan sungguh-sungguh [urusan] yang lain " (Q.S. al insyirah : 7)


Lakukan Pekerjaan Secara Bertahap dan Kontinyu


" Amalan yang paling dicintai Allâh سبحانه وتعالى adalah amalan yang kontinyu meskipun sedikit" (Muttafaq `Alaih, dari Aisyah ra—Shahih Al Jami` As-shaghir 163)



Tanamkan Jiwa Sabar.



Sabar, membuat seseorang selalu merasa tenang dan tenteram, hatinya selalu bersyukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allâh سبحانه وتعالى, sehingga orang-orang yang sabar hidupnya selalu merasa berkecukupan.
Dia tidak pernah meminta sesuatu yang bukan haknya, karena Allâh  تعالى akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersabar berupa kenikmatan surga, sebagaimana firman-Nya:

“Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allâh adalah kekal. Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik (surga) dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S. An-Nahl 16 : 96)


Seorang Mukmin dengan ketakwaannya kepada Allâh سبحانه وتعالى, memiliki kebahagiaan yang hakiki dalam hatinya, sehingga masalah apapun yang dihadapinya di dunia ini tidak akan membuatnya mengeluh atau stres, apalagi berputus asa. Hal ini disebabkan keimanannya yang kuat kepada Allâh سبحانه وتعالى membuat dia yakin bahwa apapun ketetapan yang Allâh سبحانه وتعالى berlakukan untuk dirinya maka itulah yang terbaik baginya.
Dengan keyakinannya ini pula Allâh سبحانه وتعالى akan memberikan balasan kebaikan baginya berupa ketenangan dan ketabahan dalam jiwanya.

Inilah yang dinyatakan oleh Allâh سبحانه وتعالى dalam firman-Nya:
Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa (seseorang) kecuali denga izin Allâh; barang siapa yang beriman kepada Allâh, niscaya Dia akan memberi petunjuk ke (dalam) hatinya. Dan Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu
(Qs at-Taghâbun/64:11)

Imam Ibnu Katsîr rahimahullâh berkata:
“Maknanya: seseorang yang ditimpa musibah dan dia meyakini bahwa musibah tersebut merupakan ketentuan dan takdir Allâh سبحانه وتعالى, kemudian dia bersabar dan mengharapkan (balasan pahala dari Allâh سبحانه وتعالى), disertai (perasaan) tunduk berserah diri kepada ketentuan Allâh سبحانه وتعالى tersebut, maka Allâh سبحانه وتعالى akan memberikan petunjuk ke (dalam) hatinya dan menggantikan musibah dunia yang menimpanya dengan petunjuk dan keyakinan yang benar dalam hatinya, bahkan bisa jadi Allâh سبحانه وتعالى akan menggantikan apa yang hilang darinya dengan sesuatu yang lebih baik baginya.”[Tafsîr Ibnu Katsîr (8/137)]
Inilah sikap seorang Mukmin yang benar dalam menghadapi musibah yang menimpanya. Meskipun Allâh سبحانه وتعالى dengan hikmah-Nya yang Maha Sempurna telah menetapkan bahwa musibah itu akan menimpa semua manusia, baik orang yang beriman maupun orang kafir, akan tetapi orang yang beriman memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh orang kafir, yaitu ketabahan dan pengharapan pahala dari Allâh سبحانه وتعالى dalam menghadapi musibah tersebut. Dan tentu saja semua ini akan semakin meringankan beratnya musibah tersebut bagi seorang Mukmin.

Sabar merupakan pondasi utama dalam menghadapi berbagaimacam ujian. Ujian yang menimpa diri kita harus dibarengi dengan positif thinking (berbaik sangka) kepada Allâh سبحانه وتعالى . Sebab dibalik ujian yang menimpa diri kita, tentu ada hikmah yang akan kita dapatkan.

Oleh karena itu, Allâh سبحانه وتعالى menyatakan didalam firman-Nya,


“Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: ‘Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun’ (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nyalah kami akan kembali). Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.S.Al-Baqarah 2 : 155-157)


Hidup di dunia ini akan diwarnai oleh berbagai macam ujian. Setelah ujian yang satu dilaluinya maka akan dihadapkan pada ujian berikutnya, sampai berakhirnya kehidupan di dunia ini.
Stres merupakan tangga ujian untuk mengukur keimanan seseorang. Ketika seseorang stres, kemudian dia bersabar, maka dia telah melangkah satu tahap dalam menuju keimanan yang sempurna.




Barengi dengan Rasa Syukur.
Setelah jiwa kita dipenuhi dengan kesabaran, maka barengilah dengan jiwa syukur. Karena, Jiwa yang sabar akan melahirkan manusia yang pandai bersyukur.

SYUKUR seringkali diartikan dengan “menggunakan nikmat Allâh تعالى  yang diterima sesuai dengan tujuan yang dikehendaki oleh-Nya”. Misalnya, nikmat harta harus diinfakkan, ilmu harus diamalkan, umur untuk ibadah dan sebagainya.

Syukur juga bisa berarti mengungkapkan keringanan hati lantaran kenikmatan yang diberikan Allâh سبحانه وتعالى, dengan cara taat melaksanakan perintah-perintah Allâh dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Jadi, syukur punya makna yang luas.


Tidak sekedar getaran terima kasih dalam hati, mengucapkan dalam lidah atau mengadakan syukuran, tetapi yang lebih penting ialah memanfaatkan semua karunia Allâh pada jalan yang diridhai-Nya. Misalnya, Allâh mengaruniai akal kepada manusia, maka gunakanlah akal itu untuk berpikir, mempelajari hingga mampu membuahkan pemikiran-pemikiran yang baik dan benar.

Allâh سبحانه وتعالى  berfirman;

 ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِن رُّوحِهِ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ قَلِيلاً مَّا تَشْكُرُونَ

Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.” [QS: As Sajadah: 9]


Allah mengkaruniakan manusia anggota tubuh yang sempurna, maka harus dimanfaatkan untuk ibadah dan melakukan hal-hal yang berguna bagi kesejahteraan hidup.


Allâh سبحانه وتعالى berfirman :

لئن شكرتم لازيدنكم و لئن كفرتم ان عذابى لشديد

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim 7).


Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :

“Lihatlah orang yang dibawah kalian dan janganlah melihat orang di atas kalian, karena yang demikian itu lebih layak bagi kalian untuk tidak memandang hina nikmat Allah yang dilimpahkan kepada kalian.”
(Diriwayatkan Muslim dan At-Tirmidzy)




Bersikap Qona'ah ( Menerima apa adanya )

Ketahuilah  sesungguhnya di dalam qana’ah itu ada kemuliaan dan ketentraman hati karena sudah merasa tercukupi, ada kesabaran dalam menghadapi hal-hal yang syubhat dan yang melebihi kebutuhan pokoknya, yang semua itu akan mendatangkan pahala di akhirat. Dan sesungguhnya dalam kerakusan dan ketamakan itu ada kehinaan dan kesusahan karena dia tidak pernah merasa puas dan cukup terhadap pemberian Allâh.

Dalam masalah rezeki Allâh سبحانه وتعالى berfirman,



وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ


Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” (QS. An Nahl: 71)
Dalam ayat lain disebutkan,


إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا


Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30)
Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allâh سبحانه وتعالى berfirman (yang artinya),

Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”.


Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut,


“Sesungguhnya Allâh سبحانه وتعالى Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.”


Ketika kita stres karena banyaknya masalah yang kita hadapi, kemudian kita bersabar, merasa cukup dan mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allâh kepada kita, maka hati akan  tentram, insya Allâh stres yang kita alami dapat disembuhkan, paling tidak dapat diminimalisir.


Bangun Jiwa Optimis dengan Positive Thinking


Optimis adalah suatu sikap yang selalu berpandangan baik dalam menghadapi segala hal. Sikap optimis ini merupakan sikap yang sangat dianjurkan dalam Islam, sebagaimana firman-Nya,

”Janganlah kamu bersikap lemah (pesimis), dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamu adalah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman”. (Q.S. Ali Imran 3 : 139).

Sesungguhnya, didalam setiap permasalahan yang menimpa seorang mukmin, ada hikmah yang Allâh sembunyikan dibalik semua itu, maka selayaknyalah seorang mukmin senantiasa berfikiran positif ( berbaik sangka kepadaNya ).

Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengingatkan kita dalam haditsnya :

عن أبي مسعود الأنصاري عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
Artinya:
Dari Abu Saa'id Al Khudry dan Abu Hurairoh رضي الله عنهما, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Tidaklah rasa capai, sakit, bingung, sedih, luka dan gundah menimpa seorang Muslim, hingga duri yang menusuknya, kecuali Allâh سبحانه وتعالى hapuskan dengannya kesalahan-kesalahannya."
(Hadits Riwayat Imaam Al Bukhory no: 5642 dan 5643)



Dengan positive thinking ( berbaik sangka padaNya ) dalam menghadapi setiap permasalahan Insya Allâh kita akan jauh dari Stress.

Dengan positive thinking  akan melahirkan sikap yang optimis. Dan dengan sikap yang optimis kita akan bisa menghadapi setiap masalah dengan tenang.

Sebab dengan sikap optimis tersebut kita dapat mengalahkan pesimis yang bisa jadi menyelinap dalam hati kita.
Untuk itulah jika ingin hidup sukses, kita harus bisa membangun rasa optimis dalam diri.


Optimis yang dihasilkan dari rasa tawakal inilah yang menjadikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم beserta sahabat mampu memenangkan peperangan yang tercatat dalam sejarah dunia, mulai dari perang Badar hingga peperangan di masa kekhalifan Islam sampai berabad-abad lamanya.
Karena  optimisme adalah kemampuan untuk percaya bahwa hidup memang tidak mudah, tetapi dengan upaya baru, hidup akan menjadi lebih baik. Optimisme adalah kemampuan melihat sisi terang kehidupan dan memelihara sikap positif yang realistis, bahkan dalam situasi sulit sekalipun. Optimis berarti berusaha semaksimal mungkin dalam mencapai target atau standar yang ideal.

Panjatkan Doa dan Berzikirlah Setiap Saat.



Yang paling penting dalam mengatasi stres (beban hidup) adalah memperbanyak zikir dan doa  Karena doa merupakan kekuatan yang Maha Dahsyat, yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan hidup.

firmanNya:

أَلاَ بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah dengan dzikir hati akan menjadi tenang” (QS. Ar-Ra’ad: 28 )

Firman Allâh سبحانه وتعالى  :


لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala [dari kebaikan] yang diusahakannya dan ia mendapat siksa [dari kejahatan] yang dikerjakannya..” (Q.S. Al-Baqarah 2 : 286).



Dalam Al-Quran, Allâh سبحانه وتعالى telah mengajarkan kepada kita tentang doa dalam mengatasi masalah, yaitu:

 رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

“ Ya Robb kami , janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Robb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat (stres) sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Robb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma`aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (Q.S. Al-Baqarah 2 : 286)

Inilah cara islami yang patut kita amalkan ketika dihadapkan pada permasalahan hidup. Wallahu A’lam.


Semoga kita dapat mengamalkannya. آمِيّ... آمِيّنْ... يَ رَ بَّلْ عَلَمِيّ



Saturday, May 28, 2011

Gaya Berbusana Muslimah yang Baik



Di antara kewajiban orang Islam adalah berpakaian sebagaimana diperintahkan oleh Alloh dan RosulNya. Alloh Yang Maha Kuasa telah memerintahkan wanita beriman untuk mengulurkan jilbab mereka pada tubuhnya.

Dia berfirman:

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا


Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 33:59)

Dari ayat ini kita mengetahui bahwa wanita wajib mengenakan jilbab. Jilbab yaitu: pakaian luar wanita semacam mukena/rukuh, yang dikenakan dari atas menutupi sebagian besar tubuhnya. Adapun sifat-sifat jilbab/pakaian wanita adalah sebagai berikut:
  1. Menutup seluruh badan, kecuali bagian yang boleh dibuka.
Alloh berfirman:

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ


Dan janganlah mereka (wanita-wanita beriman) menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka.(QS. 24:31)


Alloh melarang wanita menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak. Tentang perhiasan yang biasa nampak, maka ada dua penafsiran ulama:

a) Pakaian yang dikenakan. Ini pendapat Ibnu Mas’ud.

b) Wajah dan dua telapak tangan. Ini merupakan pendapat sahabat: Aisyah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas. Juga merupakan pendapat Ibnu Jarir, Al-Baihaqi, Adz-Dzahabi, Al-Qurthubi, Ibnul Qoththon, Al-Albani. Dan ini pendapat yang lebih kuat, karena merupakan amal yang berlaku pada banyak wanita di zaman Nabi dan setelahnya. (Jilbab Mar’atil Muslimah, hal: 41, 51, 52, 59).

Dengan demikian wanita muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Menutup wajah wanita tidaklah wajib, namun bukanlah perbuatan yang berlebihan, bahkan hal itu merupakan keutamaan, karena dilakukan oleh istri-istri Nabi dan sebagian sahabat wanita di zaman itu dan setelahnya


2. Bukan merupakan perhiasan.

Tujuan perintah berjilbab adalah untuk menutupi perhiasan. Kalau jilbab/pakaian itu sendiri dihias-hiasi, dengan renda, bros, aksesoris, warna-warni yang menarik pandangan orang, maka ini termasuk “tabarruj” yang terlarang. Alloh berfirman:

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ


Dan janganlah para wanita mukminat itu menampakkan perhiasan mereka. (QS. 24:31)

Alloh juga berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى


Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu tabarruj. (QS. 33:33)


Tabarruj artinya: perbuatan wanita yang menampakkan perhiasannya, keindahan-keindahannya, dan segala yang wajib ditutupi, yang berupa perkara-perkara yang mendorong syahwat laki-laki”. (Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:120)

Oleh karena itulah jika keluar rumah, hendaklah wanita memakai pakaian yang berwarna gelap, tidak menyala dan berwarna-warni sehingga akan menarik pandangan orang.



3. Tebal, tidak menampakkan warna kulit.

Karena jika kainnya tipis, maka berarti tidak menutup aurot.

Nabi Muhammad bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا


Dua jenis (manusia) di antara penduduk neraka, sekarang aku belum melihat mereka: Sekelompok laki-laki yang membawa cemeti-cemeti, seperti ekor-ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya. Wanita-wanita yang berpakaian, (tetapi) mereka telanjang. Mereka menjauhkan orang lain (dari kebenaran), mereka (sendiri juga) menjauhi (kebenaran). Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Para wanita ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan mendapatkan bau sorga. Padahal baunya akan didapati dari jarak yang sangat jauh. (HR. Muslim, no: 2128)

Di antara penafsiran ulama terhadap sabda Nabi: “wanita-wanita yang berpakaian, (tetapi) telanjang”, yaitu: mereka menutupi sebagian tubuhnya, tetapi menampakkan sebagian lainnya untuk memamerkan kecantikan. Atau mereka mengenakan pakaian yang tipis yang memperlihatkan warna kulitnya. Sehingga mereka itu berpakaian seperti lahiriyahnya, namun mereka telanjang karena tidak menutupi aurot..Oleh karena itulah Ibnu Hajar Al-Haitami menghitung perbuatan wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna kulitnya termasuk dosa besar! (Az-Zawajir 1/127, 129)

Para ulama’ mengatakan: “Wajib menutupi aurot dengan apa yang tidak menampakkan warna kulit…” (Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab 3/170. Dinukil dari hal: (Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:129, karya Syeikh Al-Albani)

4. Longgar, tidak ketat yang membentuk anggota tubuh.

Usamah bin Zaid berkata: “Rasulullah memberiku pakaian tebal buatan Qibthi (Mesir) di antara yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Maka aku pakaikan kepada istriku. Kemudian beliau bertanya: “Kenapa engkau tidak memakai pakaian buatan Qibthi itu?” Aku menjawab: “Aku pakaikan kepada istriku”. Maka beliau bersabda: “Perintahlah dia agar memakai pakaian rangkap di dalamnya, karena aku khawatir pakaian itu membentuk ukuran tulangnya”. (HR. Dhiya’ Al-Maqdisi; Ahmad; Al-Baihaqi; dihasankan oleh Al-Albani di dalam131)

Yaitu menampakkan bentuk anggota tubuhnya, sebagaimana banyak dilakukan oleh wanita-wanita jahiliyah di zaman ini. Kaos ketat, celana jins ketat, berpakaian tetapi telanjang!

5. Tidak diberi wewangian.

Nabi Muhammad bersabda:

كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِي زَانِيَةً


Setiap mata pasti berzina. Dan jika wanita memakai minyak wangi lalu dia melewati majlis (laki-laki) maka dia ini dan itu, yakni pezina. (HR. Tirmidzi, no: 2786; Abu Dawud, no: 4173; dll)


6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Abu Huroiroh berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ


Rosululloh melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki. (HR. Abu Dawud, no: 4098; Ibnu Majah; Ahmad; dll

Imam Adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar Al-Haitami memasukkan ini dalam dosa-dosa besar! Dengan ini jelas bahwa wanita tidak boleh memakai pakaian yang khusus bagi laki-laki, seperti jaket, celana panjang, sorban, peci, topi, dsb. ((Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:150)

Dan kaedah yang membedakan antara pakaian laki-laki dan wanita adalah apa yang pantas dan diperintahkan agama kepada laki-laki dan wanita. Wanita diperintahkan dengan menutupi diri, dan tidak pamer keindahan. (Lihat: (Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:153)



7. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir atau fasik.

Secara umum agama Islam melarang umatnya menyerupai orang-orang kafir dalam segala perkara yang merupakan ciri khusus mereka. Termasuk dalam masalah pakaian. Maka wanita beriman terlarang meniru dan menyerupai pakaian wanita-wanita kafir atau fasik. Nabi Muhammad bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ


Barangsiapa menyerupai satu kaum, maka dia termasuk mereka. (HR. Abu Dawud, no: 4031; dll)

Setelah kita mengetahui hal ini, perhatikanlah yang ada pada kebanyakan wanita muslimat! Mereka banyak meniru mode-mode baju-baju wanita-wanita kafir dan fasik. Alangkah jauhnya mereka dari tuntunan agama yang haq.



8. Bukan pakaian syuhroh (yang menjadikan terkenal).

Nabi Muhammad bersabda:

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ ثُمَّ تُلَهَّبُ فِيهِ النَّارُ


Barangsiapa memakai pakaian syuhroh, Alloh akan memakaikan padanya pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian dia dibakar padanya di dalam neraka. (HR. Abu Dawud, no: 4030; Ibnu Majah)

Ibnul Atsir berkata: “Yang dimaksudkan adalah bahwa pakaiannya menjadi terkenal di kalangan orang banyak, karena warnamya berbeda dengan warna-warna pakaian mereka, sehingga orang-orang mengangkat pandangan mereka kepadanya, dan dia berlagak dengan kebanggaan dan kesombongan”. (Dinukil dari Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:213)

Syeikh Al-Albani berkata: “Pakaian syuhroh adalah setiap pakaian yang diniatkan agar terkenal pada manusia. Baik pakaian itu mahal/berharga, yang pemakainya mengenakannya untuk membanggakan dengan dunia dan perhiasannya, atau pakaian buruk/rendah yang pemakainya mengenakannya untuk menampakkan zuhud (menjauhi dunia) dan riya’. (Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:213). Al-hamdulillah Roobil ‘Alamiin



RUJUKAN: Jilbab Mar’atil Muslimah, karya Syeikh Al-Albani, penerbit: Maktabah Al-Islamiyah



Penulis: Ustadz Muslim Atsari

Thursday, May 26, 2011

Cara KB Menurut Islam ( Yang Mudah dan Sederhana )

KB yang kami maksud adalah Keluarga Berencana dengan merencanakan dan mengatur jarak kelahiran. Adapun KB dengan maksud membatasi kelahiran, apalagi mengharuskan hanya dua saja maka hal ini adalah bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Latar belakang kami menulis hal ini adalah karna ada beberapa ikhwan-akhwat, walaupun tidak banyak, menganggap KB atau menggunakan KB terlarang secara mutlak semuanya. Ada beberapa ikhwan-akhwat yang kurang paham tentang bagaimana mengatur jarak kelahiran. Atau beralasan kaku bahwa kita tidak boleh menolak anak yang akan dianugrahkan kepada kita. Ataupun juga menganggap kaku bahwa tindakan KB yang harus melakukan tindakan invasif pada kemaluan yang kurang sesuai dengan syariat dan alasan lainnya.

Padahal mengenai KB ada rincian penjelasan dari para ulama mengenai hukumnya berdasarkan metodenya. Sehingga tidak jarang kita mendengar berita ada ikhwan yang istrinya mengalami rupture rahim/ rahimnya jebol, atau harus operasi caesar atau minimal bayinya kurang sehat dan harus dirawat intensif di NICU [Neonatal Intensif Care Unit] dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini bisa disebabkan jarak kehamilan yang sangat dekat kemudian ditambah lagi kondisi istri yang kurang begitu baik atau sedang mengidap penyakit tertentu.
Hukum KB
Hukumnya sudah dijelaskan oleh para ulama dengan rinciannya. Kami mendapat faidah dari guru kami, Ustadz Aris Munandar, SS. MA. Hafidzahullah bahwa Secara umum hukum KB sebagai berikut:
1.       [تحديد النسل] Tahdidun nasl/ membatasi kelahiran
Jelas hukumnya terlarang karena bertentangan ajaran Islam. Baik dengan alasan tidak bisa mencari rezeki ataupun susah mengurus anak.
عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata,

“Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ”

[HR Ibnu Hibban 9/338,Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ no 1784]

Allah Ta’ala berfirman,
وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً
 
Dan Kami jadikan kelompok yang lebih besar.
[Al-Isra’: 6]

Dan jumlah yang banyak adalah karunia semua kaum.
Kaum Nabi Syu’aib ‘alaihissalam diperingati tentang karunia mereka,
وَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ

Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.

[Al-A’raf: 86]

2.       [تنظيف الاسل] tandzifun nasl/mengatur kelahiran
Hal ini boleh jika dengan alasan kesehatan dan berdasarkan saran dari dokter yang terpercaya, karena jika sudah jelas berdasarkan fakta dan penelitian bahwa itu berbahaya maka tidak boleh dilakukan. Allah Ta’ala berfirman,
وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

[Al-Baqarah: 195]


Cara yang mudah dan aman
Ini berdasarkan  penglaman kami dan Alhamdulillah kami berhasil. Cara yang tidak perlu menggunakan hormon dan obat. Yaitu kombinasi antara KB metode penanggalan, coitus interuptus/ ‘azl dan barier seperti kondom. Cara ini sederhana tetapi butuh kedisiplinan dan kemampuan menahan hasrat. Tidak dianjurkan bagi mereka yang tidak bisa mengendalikan hasrat dan tidak istiqomah menjalankannya
Metode penanggalan
Yaitu mengetahui masa subur istri. Masa subur istri adalah 14 hari setelah hari pertama menstruasi. Masa subur adalah dimana ovum/sel telur wanita telah matang dan siap untuk dibuahi.  Para ahli mengambil kemungkinan empat hari sesudah ataupun sebelumnya bisa terjadi masa subur.
Metode KB dengan penanggalan yaitu jangan menumpahkan sperma kedalam rahim saat masa subur.
Misalnya:
Hari pertama menstruasi adalah tanggal 1 oktober. Maka perkiraan tanggal suburnya adalah tanggal 14, berpatokan dengan maka empat hari sebelum dan sesudahnya. Jangan menumpahkan sperma ke dalam rahim pada dari tanggal 10-18 oktober.
Jika menstruasi berhenti pada tanggal 7 Oktober,
Berarti waktu yang boleh:
- tanggal 8-9 Oktober kita boleh menumpahkan sperma ke rahim
- tanggal 19 Oktober sampai dengan menstruasi selanjutnya.
Untuk jaga-jaga bisa juga dipakai lima hari sebelum dan sesudahnya. Dan biasanya 1 atau 2 hari setelah mentruasi adalah waktu yang aman.
Bisa juga dibantu menggunakan kalender dengan menandai/membulatkan tanggal hari mulai menstruasi misalnya tanggal 5 Oktober, maka perkiraan hari subur adalah tanggal 19.
Empat hari sebelum dan sesudah berarti tanggal 15-23 Oktober.
Maka arsir merah atau tandai deretan tanggal tersebut di kalender dan menjadi patokan bahwa rentang tanggal tersebut tidak boleh menumpahkan sperma ke rahim.
Metode coitus coitus interuptus/ ‘Azl
Ibnu Hajar Al-Asqalaniy rahimahullah menukil bab dalam shahih Bukhari menjelaskan tentang ‘Azl,
باب العزل أي النزع بعد الإيلاج لينزل خارج الفرج

“Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut (penis) setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji/vagina”
[Fathul-Bariy 9/305, Asy-Syamilah]

Hukum ‘Azl ada perselisihan di antara ulama, namun pendapat terkuat adalah mubah. Dengan beberapa dalil.
Perkataan sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu
كنا نعزل على عهد النبي صلى الله عليه وسلم.

“Kami (para shahabat) melakukan ‘azl di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam”
[HR.Bukhari no. 5207/ 5208-5209, Muslim no. 1440]

Diriwayat lainnya,
 كنا نعزل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فلم ينهنا عنه.

“Kami melakukan ‘azl di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak melarang kami darinya”

[Shahih Muslim no. 1440, Musnad Abi Ya’laa no. 2255].

Jika ada yang mengatakan bahwa ‘Azl adalah pembunuhan terselubung/kecil-kecilan, maka kita jawab dengan hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
عن أبي سعيد الخدري، قال : بلغ رسول الله صلى الله عليه وسلم أن اليهود يقول إن العزل هو الموؤودة الصغرى. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : كذبت يهود، ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لو أفضيت لم يكن إلا بقدر.

dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata : “Telah sampai kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya orang Yahudi berkata : ‘Sesungguhnya ‘azl itu pembunuhan kecil-kecilan’. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Orang Yahudi telah berdusta. Seandainya engkau menyetubuhinya, tidaklah akan menghasilkan anak kecuali dengan takdir Allah”
[HR.Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 3/31-32 no. 4348 dengan sanad hasan, At-Tirmidzi no. 1136, Abu Dawud no. 2173, Ahmad no. 11110  dengan sanad yang shahih]
Jadi Azl bisa dilakukan pada rentang waktu yang tidak boleh menumpahkan sperma ke dalam rahim.
Pada contoh kita diatas, yaitu tanggal 10-18 Oktober
Perlu diketahui juga bahwa jika melakukan ‘Azl pada istri kita sebaiknya meminta izin kepada istri terlebih dahulu,
وَقَدْ رَخَّصَ قَوْمٌ مِنْ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ فِي العَزْلِ وقَالَ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ: «تُسْتَأْمَرُ الحُرَّةُ فِي العَزْلِ، وَلَا تُسْتَأْمَرُ الأَمَةُ

“Para ahli ilmu dari sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan sabahat yang lain memberikan rukshah/keringanan tentang ‘azl.”
Maalik bin Anas radhiallahu ‘anhu berkata,
“Dimintai ijin (untuk melakukan ‘azl) bagi wanita merdeka, dan tidak dimintai ijin bagi budak wanita”
[HR. At-Tirmidzi 3/435 no.1137, dishahihkan oleh Al-Albani, tahqiq Ahmad Syakir, Asy-Syamilah].
Metode barier/kondom
Kondom bisa kita kiaskan dengan ‘Azl karena alasan/illat adalah mencegah tertumpahnya sperma ke dalam rahim. Maka hukumnya juga mubah. Karena penggunaan kondom bisa menggantika ‘Azl. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,
حكم البدل حكم المبدل منه

“hukum pengganti sama dengan hukum yang digantikan”
Jika tidak bisa menahan saat akan ejakulasi dengan ‘Azl, maka bisa menggunakan kondom. Kodom bisa digunakan pada rentang waktu yang tidak boleh menumpahkan sperma ke rahim.
Metode yang lainnya yang sederhana
Ada beberapa metode lainnya yang sederhana juga tetapi kurang praktis, misalnya metode lendir yaitu wanita subur jika lendir vagina agak kental, cara mengetahuinya dengan memasukkan sedikit ibu jari dan telunjuk ke vagina kemudian ada lendirnya dan merenggangkan ibu jari dan telunjuk. Jika lendirnya masih menyatu ketika dipisahan oleh kedua jari, berarti kental dan ini adalah waktu subur
Kemudian metode suhu yang menyatakan bahwa wanita yang subur mengalami kenaikan suhu 0,5-1 derajat. Metode ini mengukur suhu setiap hari ketika bangun tidur dan mencatatnya dikalender kemudian akan menjadi sebuah pola. Menurut kami ini tidak praktis.
Metode lainnya yang menggunakan alat dan obat
- Menggunakan hormon baik dengan obat dan suntik KB
kami berpendapat jika ada metode sederhana seperti yang kami jelaskan kemudian ia sanggup melakukannya. Maka sebaiknya metode ini ditinggalkan.
Belum lagi ada pendapat dikalangan medis bahwa penggunaan Obat dan suntikan KB berupa hormon estrogen dan progesteron bisa memacu kanker. Walaupun ini perlu penelitian jangka panjang.
Dan juga kita perlu mengingat hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa haid dan nifas adalah ketetapan/kodrat wanita. Sebaiknya kita tidak melawan kodrat kita.
فَإِنَّ ذَلِكَ شَىْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ

Sesungguhnya, haid adalah ketetapan/kodrat yang Allah tetapkan bagi para wanita keturunan Adam.
[H.R. Bukhari dalam bab Haidh dan Muslim]
- Alat Kontrasepsi Dalam Rahim [AKDR] misalnya spiral
Boleh menggunakannya. Karena secara medis insya Allah tidak merusak rahim. Hanya sebgai pencegah atau mematikan sperma ketika hendak masuk ke rahim.
Tetapi hendaknya diperhatikan bahwa ini akan membuka aurat wanita. Jika yang memasang dokter kandungan laki-laki jelas haram jika masih ada dokter wanita atau bidan. Sebenarnya wanitapun tidak boleh melihat aurat sesama wanita begitu juga laki-laki. Tetapi karena ini adalah satu-satunya jalan. Kami tetap menyarankan memakai cara sederhana yang kami paparkan jika ia sanggup.
- Vasektomi dan tubektomi
Jelas metode ini adalah haram karena membuat laki-laki dan wanita tidak bisa membuat keturunan selamanya. Dan ini termasuk menggubah ciptaan Allah dan keluar jauh dari tujuan penciptaannya yaitu untuk memperoleh keturunan. Kita telah jelaskan dalil mengenai perintah agar memperbanyak keturunan. Kemudian ini juga ditempuh dengan metode operasi yang melakukan invasif pada tubuh dengan alasan yang kurang benar.
Penutup
Jika ada cara yang aman dan sederhana sebaiknya kita pakai yaitu kombinasi metode kalender, coitus interuptus/ ‘azl dan barier/kondom. Ini lebih selamat karena terbebas dari efek samping hormon, membuka aurat dan tindakan invasif ada tubuh dengan cara melukai tubuh.
Kami tutup dengan hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
كان النبي صلى الله هليه و سلم أجود الناس، و أشجع الناس، ما سئل شيئا قط فقال : لا. و كان دائما البشر، سهل الخلق، لين الجانب، ما خير بين أمرين إلا اختار أيسر هما؛ إلا أن يكون إثما؛ فيكون أبعد الناس عنه

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu orang yang paling dermawan, manusia yang paling pemberani, jika diminta sesuatu tidak pernah mengatakan tidak, dan wajahnya selalu ceria, ahlaknya enak dan orangnya mudah. Jika diberi pilihan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,, maka beliau akan memilih yang paling mudah, kecuali kalau itu mengandung dosa, maka Beliau adalah orang yang paling menjauhi hal tersebut.”
[HR. Bukhari 6/419-420 dan Muslim 2327]
Semoga bermanfaat untuk kita semua
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

.